JAKARTA, Radarjakarta.id – Tim Tiger Unit Reserse Kriminal Polsek Tambora menggagalkan upaya penyeludupan 12 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian ke Pulau Sumatera. Kendaraan-kendaraan tersebut disembunyikan di dalam sebuah truk dengan modus kamuflase menggunakan berbagai perabot rumah tangga dan mainan anak-anak untuk menghindari kecurigaan petugas.
Pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2026. Kapolsek Tambora Wahyu Hidayat, didampingi Kanit Reskrim Sudrajat Djumantara dan Panit Reskrim Priyo Purnomo, menjelaskan bahwa kasus itu terungkap berawal dari laporan masyarakat yang diterima Unit Reskrim Polsek Tambora pada Selasa (7/7/2026).
Informasi yang diterima menyebutkan adanya sebuah truk yang diduga mengangkut sepeda motor hasil kejahatan dan melintas di kawasan Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat. Saat petugas tiba di lokasi, truk tersebut telah memasuki jalan tol. Tim kemudian melakukan pelacakan hingga memperoleh informasi bahwa kendaraan berada di ruas Tol Cikupa. Pengejaran pun dilakukan dan truk berhasil dihentikan di kawasan Exit Tol Cikupa.
“Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan satu truk yang mengangkut 12 unit sepeda motor. Seluruh kendaraan ditumpuk dan disamarkan dengan berbagai barang rumah tangga serta mainan anak-anak. Berdasarkan keterangan sopir, motor-motor tersebut rencananya akan diselundupkan ke Sumatera,” ujar Wahyu Hidayat, Selasa (14/7/2026).
Menurut Wahyu, pelaku menutupi sepeda motor menggunakan berbagai barang, seperti sapu, ember, lemari, hingga mainan anak-anak sehingga dari luar truk tampak hanya mengangkut perlengkapan rumah tangga. “Ini merupakan upaya pelaku untuk mengelabui petugas maupun masyarakat selama perjalanan agar muatan sebenarnya tidak terlihat,” katanya.
Setelah seluruh kendaraan diamankan, penyidik memeriksa nomor rangka dan nomor mesin setiap sepeda motor, kemudian mencocokkannya dengan data laporan kehilangan kendaraan bermotor. Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan dua unit sepeda motor telah dipastikan merupakan hasil pencurian berdasarkan laporan polisi di wilayah Polsek Kebon Jeruk dan Polsek Cengkareng.
Sementara itu, 10 unit sepeda motor lainnya masih dalam proses identifikasi untuk memastikan asal-usulnya. Polisi tidak menutup kemungkinan kendaraan-kendaraan tersebut juga merupakan hasil tindak pidana pencurian yang belum teridentifikasi atau berkaitan dengan laporan kehilangan di wilayah hukum lainnya.
“Kami masih melakukan pendalaman terhadap sepuluh kendaraan tersebut. Apabila ditemukan kecocokan dengan laporan kehilangan maupun pemilik yang sah, kami akan segera menghubungi korban agar kendaraannya dapat dikembalikan sesuai prosedur,” ujar Wahyu.
Dalam perkara ini, polisi turut mengamankan sopir truk berinisial RA yang saat ini masih berstatus sebagai saksi. Berdasarkan hasil penyelidikan, penyidik juga menetapkan seorang pria berinisial TA sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga berperan dalam upaya penyeludupan kendaraan tersebut.
Polisi masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pencurian kendaraan bermotor lintas wilayah yang melibatkan pelaku pencurian, penadah, hingga pihak yang diduga berperan dalam penyeludupan kendaraan ke luar Pulau Jawa.
Kapolsek Tambora mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar datang ke Polsek Tambora dengan membawa dokumen kepemilikan, seperti STNK atau BPKB, untuk dilakukan pencocokan data.
“Kami membuka kesempatan kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk datang ke Polsek Tambora. Apabila identitas kendaraan sesuai, tentu akan kami serahkan kembali kepada pemilik yang sah sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Wahyu.***











