Skandal Amplop Putih, KPK Didesak Konfrontasikan Menhut dengan Bupati Kuansing Nonaktif

Koordinator Forum DKI, Bandot DM. (Foto: Ist)
banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id – Pengakuan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengenai adanya amplop putih yang ditinggalkan tersangka kasus dugaan suap, Suhardiman Amby, Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, saat berkunjung ke Kementerian Kehutanan dinilai belum menutup ruang penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Forum Diskusi Kebangkitan Indonesia (Forum DKI) menilai peristiwa tersebut masih memiliki relevansi hukum karena diduga berkaitan dengan perkara korupsi pengurusan pelepasan kawasan hutan yang berpotensi dikembangkan dalam proses penyidikan KPK. Saat ini, Suhardiman Amby bersama dua orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Koordinator Forum DKI, Bandot DM mengatakan, pengakuan Raja Juli mengenai penerimaan amplop tersebut tidak dapat dipandang sebagai peristiwa yang terjadi tanpa unsur kesengajaan. Menurutnya, narasi bahwa amplop ditinggalkan secara diam-diam setelah pertemuan masih menyisakan sejumlah pertanyaan yang harus dijawab melalui proses penyidikan.

Sebelumnya, Raja Juli Antoni mengakui Suhardiman Amby pernah meninggalkan sebuah amplop putih usai melakukan pertemuan di kantornya. Raja Juli menyatakan dirinya tidak mengetahui isi amplop tersebut dan langsung memerintahkan staf untuk mengembalikannya kepada pihak pemberi. Pengembalian itu disebut dilakukan sekitar dua pekan sebelum KPK melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Suhardiman Amby.

Menurut Bandot, pengakuan tersebut justru seharusnya menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mengonfrontasikan keterangan Raja Juli dengan Suhardiman Amby.

“Karena sulit menemukan motif seorang pejabat menaruh diam-diam sebuah amplop setelah pertemuan. Motif inilah yang harus didalami oleh KPK,” ujar Bandot dalam keterangan tertulis, Rabu (8/7/2026).

Ia juga meminta KPK mengonfirmasi kebenaran surat pernyataan Raja Juli kepada sejumlah jurnalis yang menjelaskan kronologi pengembalian amplop tersebut. Menurutnya, penyidik perlu meminta klarifikasi langsung kepada Suhardiman Amby mengenai peristiwa tersebut.

Selain itu, Bandot mendorong penyidik memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di ruang pertemuan setelah audiensi berlangsung serta menelusuri data EXIF foto yang diduga diambil ajudan Menteri Kehutanan saat mengembalikan amplop kepada Suhardiman Amby.

Lebih jauh, Forum DKI menilai KPK juga perlu menelusuri asal-usul uang yang berada di dalam amplop tersebut. Berdasarkan keterangan sementara KPK, dana itu diduga berasal dari pungutan terhadap sekitar 914 petani yang berharap lahan garapan mereka dapat dikeluarkan dari kawasan hutan.

Apabila dugaan tersebut terbukti, menurut Bandot, penyidik berpeluang mengembangkan perkara tidak hanya pada aspek dugaan suap, tetapi juga dugaan pemerasan terhadap masyarakat yang dananya kemudian digunakan untuk memengaruhi proses perizinan.

Forum DKI menegaskan bahwa tindakan pengembalian amplop oleh Menteri Kehutanan tidak serta-merta menghapus kemungkinan adanya unsur pidana yang perlu ditelusuri penyidik. Dalam perkara dugaan suap, aspek yang menjadi perhatian bukan hanya diterima atau ditolaknya suatu pemberian, melainkan juga motif pemberian, tujuan yang hendak dicapai, serta kaitannya dengan kewenangan pejabat yang bersangkutan.

Bandot juga menyoroti waktu pelaporan dugaan gratifikasi tersebut kepada KPK yang dilakukan setelah operasi tangkap tangan terhadap Suhardiman Amby. Padahal, menurutnya, pejabat publik semestinya memahami mekanisme pelaporan gratifikasi sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.

“Bukankah ada mekanisme pelaporan gratifikasi yang seharusnya dipahami seluruh pejabat publik? Semestinya Raja Juli langsung melaporkan kepada KPK, bukan justru menyuruh ajudannya pergi ke Riau untuk mengembalikan amplop putih tersebut,” kata Bandot.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.