Tragedi Penumpang Gojek Tewas di Sudirman, Keluarga Desak Keadilan

banner 468x60

Jakarta, RadarJakarta.id – Kasus kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa seorang penumpang ojek online (Gojek) bernama Erina di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, pada 17 Juni 2026, masih menjadi perhatian publik. Tragedi yang berakhir dengan meninggalnya korban di lokasi kejadian itu menyisakan duka mendalam bagi keluarga sekaligus memunculkan harapan agar proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

Berdasarkan informasi yang beredar serta keterangan yang diperoleh, kecelakaan diduga bermula saat sepeda motor yang dikendarai pengemudi ojek online bersenggolan dengan sebuah bus pariwisata. Akibat insiden tersebut, Erina terjatuh ke badan jalan dan diduga terlindas roda bus hingga meninggal dunia di tempat.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Hingga kini, penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses penyelidikan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya. Aparat masih mengumpulkan alat bukti, meminta keterangan para saksi, serta mendalami seluruh kronologi untuk memastikan penyebab kecelakaan dan menentukan pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Keluarga Korban Meminta Keadilan

Duka mendalam masih dirasakan keluarga korban. Dalam wawancara bersama sejumlah awak media di Kantor Ditlantas Polda Metro Jaya, Kamis (2/7/2026), ibu kandung Erina didampingi adik korban, kerabat, sahabat, serta tim kuasa hukum menyampaikan harapannya agar perkara tersebut diusut hingga tuntas.

Dengan suara bergetar menahan kesedihan, ibu korban mengatakan bahwa kepergian putrinya merupakan kehilangan yang sangat besar bagi keluarga.

«”Saya hanya meminta keadilan atas meninggalnya anak saya. Ini menyangkut nyawa manusia. Kami berharap penyebab kecelakaan ini dapat diungkap secara terang sehingga siapa pun yang bertanggung jawab dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.»

Menurut keluarga, Erina merupakan sosok pekerja keras yang menjadi tulang punggung keluarga setelah ayahnya meninggal dunia sekitar tiga tahun lalu. Selama ini, almarhumah membantu memenuhi kebutuhan keluarga sekaligus membiayai pendidikan adiknya hingga menyelesaikan kuliah.

“Erina bukan hanya anak yang berbakti, tetapi juga menjadi harapan keluarga. Kepergiannya meninggalkan luka yang sangat dalam bagi kami,” ungkap sang ibu.

Kesaksian Sang Adik

Adik kandung korban, Daffa, mengaku masih sulit menerima kenyataan bahwa kakak yang selama ini menjadi penyemangat hidupnya telah berpulang secara tragis.

“Saya masih sangat syok. Belum lama kami kehilangan ayah, sekarang kakak saya juga pergi untuk selamanya,” ucapnya.

Dengan mata berkaca-kaca, Daffa mengenang pesan terakhir sang kakak yang selalu memotivasinya agar tetap menyelesaikan pendidikan.

«”Kakak selalu berkata kepada saya, ‘Kamu harus lulus kuliah. Soal biaya, biar kakak yang pikirkan.’ Itu yang selalu saya ingat sampai sekarang.”»

Menurutnya, Erina dikenal sebagai pribadi yang ceria, bertanggung jawab, dan selalu mengutamakan keluarga di atas kepentingan pribadinya.

Sahabat Korban Turut Mengawal Kasus

Sejumlah sahabat Erina juga hadir memberikan dukungan moral kepada keluarga di Kantor Ditlantas Polda Metro Jaya. Mereka berharap proses penyelidikan dilakukan secara objektif sehingga seluruh fakta yang sebenarnya dapat terungkap.

Para sahabat mengenang Erina sebagai pribadi yang baik, mudah bergaul, serta selalu membantu orang lain. Mereka berharap keadilan dapat diberikan kepada almarhumah dan keluarganya.

Kuasa Hukum: Damai Tidak Menghapus Proses Hukum

Kuasa hukum keluarga korban, Sakti Ajie Putra Pratama, S.H., M.H., menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga sekaligus menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum hingga memperoleh kepastian hukum.

Menurutnya, musibah ini harus menjadi momentum evaluasi terhadap aspek keselamatan transportasi jalan raya, khususnya yang melibatkan kendaraan umum dan pengguna jasa transportasi daring.

Selain meminta pengusutan menyeluruh terhadap penyebab kecelakaan, pihaknya juga meminta aparat memeriksa kondisi teknis maupun administrasi bus pariwisata yang terlibat guna memastikan kendaraan tersebut memenuhi standar keselamatan operasional.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Apabila ada itikad baik dari pihak lain, tentu keluarga memiliki hak untuk memaafkan. Namun demikian, perdamaian tidak serta-merta menghapus proses pidana apabila ditemukan adanya unsur kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Biarlah pengadilan yang nantinya menilai berdasarkan fakta dan alat bukti yang terungkap di persidangan,” ujar Sakti Ajie.

Ia menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses penyelidikan hingga tuntas dan berharap tidak ada pihak yang diistimewakan ataupun dilindungi apabila nantinya ditemukan unsur pelanggaran hukum.

Harapan Keluarga

Keluarga berharap penyelidikan yang dilakukan Ditlantas Polda Metro Jaya dapat mengungkap seluruh fakta secara objektif, profesional, transparan, dan akuntabel.

Mereka juga berharap peristiwa tragis yang merenggut nyawa Erina menjadi pelajaran penting bagi seluruh pengguna jalan agar senantiasa mengutamakan keselamatan, mematuhi peraturan lalu lintas, serta meningkatkan kewaspadaan dalam berkendara.

Bagi keluarga, keadilan bukan sekadar bentuk pertanggungjawaban hukum, tetapi juga menjadi penghormatan terakhir bagi Erina yang selama hidupnya dikenal sebagai sosok pekerja keras, penyayang keluarga, dan tulang punggung bagi orang-orang yang dicintainya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.