JAKARTA, Radarjakarta.id – Aliansi Mahasiswa Jakarta yang terdiri dari DPD GMNI DKI Jakarta dan PMII Jakarta melaporkan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (25/6/2026).
Koordinator aksi, Deodatus Sunda mengatakan laporan tersebut telah diterima KPK. Menurut dia, pihaknya juga menyerahkan sejumlah dokumen dan bukti yang dinilai berkaitan dengan dugaan persoalan dalam program tersebut.
“Surat laporan kami sudah diterima dengan baik oleh KPK. Kami juga telah menyampaikan beberapa bukti yang kami miliki untuk ditindaklanjuti,” ujar Deodatus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Dalam laporannya, Aliansi Mahasiswa Jakarta menyoroti besarnya anggaran Program KDMP yang mereka sebut mencapai Rp59,23 triliun. Nilai tersebut, menurut mereka, terdiri atas potensi kerugian pembangunan konstruksi fisik sebesar Rp34,57 triliun dan dugaan persoalan pengadaan atau impor kendaraan pikap senilai Rp24,66 triliun.
Mereka menilai program tersebut berpotensi membebani keuangan negara di tengah kondisi fiskal yang sedang mengalami tekanan. Selain itu, mereka menduga pelaksanaan KDMP tidak sejalan dengan prinsip-prinsip koperasi sebagaimana diatur dalam Pasal 33 Ayat (1) UUD yang menyatakan perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
Atas dasar itu, Aliansi Mahasiswa Jakarta mendesak pemerintah menghentikan pelaksanaan Program KDMP secara nasional dan mencabut regulasi pembiayaannya. Mereka juga meminta anggaran negara dialihkan untuk program-program yang dinilai lebih berdampak bagi masyarakat.
Selain itu, mereka meminta KPK mengusut dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program tersebut dengan menelusuri aliran dana (follow the money) serta memeriksa pihak-pihak yang dinilai memiliki keterkaitan.
Aliansi tersebut turut meminta KPK memeriksa Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo de Sousa, beserta jajaran komisaris perusahaan.
Tak hanya itu, mereka juga mendesak KPK memeriksa Zulkifli Hasan dan Ferry Juliantono terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan program tersebut.
Aliansi Mahasiswa Jakarta juga meminta KPK menelusuri dugaan keterlibatan oknum di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pengawasan proyek fisik nonpertahanan apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum.
Deodatus berharap KPK menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan secara profesional dan independen.
“Kami berharap KPK benar-benar menindaklanjuti laporan ini, memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat, mengusut aliran dana secara transparan, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Jangan sampai anggaran negara yang nilainya puluhan triliun rupiah disalahgunakan,” ujarnya.
Ia menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses penanganan laporan tersebut hingga terdapat perkembangan dari KPK.











