Tujuh Remaja Diduga Hendak Tawuran Diamankan, Polisi Sita Lima Sajam dan Stik Golf

Tujuh Remaja Diduga Hendak Tawuran Diamankan, Polisi Sita Lima Sajam dan Stik Golf
Tujuh Remaja Diduga Hendak Tawuran Diamankan, Polisi Sita Lima Sajam dan Stik Golf
banner 468x60

DEPOK, Radarjakarta.id – Jajaran Polsek Beji mengamankan tujuh remaja yang diduga akan terlibat aksi tawuran di Jalan H. Asmawi, Kecamatan Beji, Kota Depok, Sabtu (6/6/2026) malam. Dari pengembangan kasus tersebut, polisi juga menyita lima senjata tajam dan satu stik golf yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.

Kapolsek Beji Kompol Antonius mengatakan, pengungkapan berawal dari laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 sekitar pukul 23.00 WIB terkait adanya tawuran di depan SPBU Jalan H. Asmawi.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Mendapat laporan, anggota patroli langsung menuju lokasi dan mengamankan dua orang yang sempat melarikan diri. Dari hasil pemeriksaan, kami kemudian berhasil mengamankan lima pelaku lainnya,” kata Antonius, Senin (8/6/2026).

Menurut Antonius, total tujuh remaja diamankan dalam kasus tersebut. Berdasarkan hasil pendalaman, dua di antaranya mengetahui lokasi penyimpanan senjata tajam yang disembunyikan di sebuah rumah kosong di wilayah Pancoran Mas.

Kanit Reskrim Polsek Beji Iptu Ahmad Lailatul menjelaskan, petugas kemudian melakukan pengembangan ke lokasi yang dimaksud dan menemukan sejumlah barang bukti.

“Anggota berhasil menyita lima bilah senjata tajam dan satu stik golf yang diduga akan digunakan untuk tawuran,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku diketahui membeli senjata tajam tersebut secara patungan. Adapun motif mereka diduga untuk mencari kelompok lawan yang sedang berkumpul atau nongkrong di jalan.

Meski demikian, polisi tidak menemukan para pelaku membawa senjata tajam saat diamankan di lokasi kejadian. Karena itu, penanganan dilakukan melalui pendekatan pembinaan dengan melibatkan pihak keluarga dan sekolah.

“Dua pelaku berstatus pelajar SMA dan lima lainnya masih SMP. Kami akan memanggil orang tua serta pihak sekolah untuk membuat surat pernyataan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Ahmad.

Sebagai langkah pencegahan, Polsek Beji juga mendirikan dua pos pantau anti tawuran di kawasan Tanah Baru yang berbatasan dengan Jagakarsa, Jakarta Selatan, serta di Jalan Pala Kali, Kelurahan Kukusan.

Polisi berharap keberadaan pos pantau tersebut dapat menekan potensi tawuran dan gangguan kamtibmas lainnya di wilayah Beji dan sekitarnya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.