Wartawan di Medan Ngaku Dijemput Paksa dan Diintimidasi, Dugaan Oknum TNI Terlibat

banner 468x60

MEDAN, Radarjakarta.id — Kebebasan pers di Sumatera Utara kembali menjadi sorotan nasional setelah seorang wartawan media online berinisial SP mengaku mengalami dugaan penjemputan paksa dan intimidasi oleh oknum anggota TNI. Peristiwa itu disebut terjadi usai dirinya memberitakan dugaan bisnis minyak kondensat ilegal di Kabupaten Langkat yang diduga menyeret nama oknum aparat.

Kasus ini langsung menyita perhatian publik setelah rekaman CCTV berdurasi 35 detik viral di media sosial. Dalam video tersebut, tampak dua pria berbadan tegap mendatangi SP yang sedang duduk di sebuah kafe di Jalan Tempuling, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Salah satu pria terlihat memegang tangan korban, sementara pria lainnya mengambil telepon genggam milik SP. Tidak lama kemudian, wartawan tersebut digiring keluar kafe dan dimasukkan ke dalam mobil yang telah menunggu di luar lokasi.

Peristiwa yang disebut terjadi pada 28 April 2026 sekitar pukul 21.00 WIB itu kini menjadi perbincangan hangat warganet. Banyak pihak mempertanyakan dugaan intimidasi terhadap jurnalis yang tengah menjalankan tugas peliputan investigatif.

Dipaksa Buat Video Klarifikasi

SP membenarkan dirinya adalah sosok dalam video CCTV yang beredar luas tersebut. Ia mengaku awalnya diajak bertemu oleh seorang rekan wartawan di sebuah kafe di kawasan Medan Tembung.

“Awalnya saya ditelepon teman wartawan juga diajak ketemuan di kafe Tembung. Sampai di kafe saya pesan kopi. Enggak lama datang diduga oknum TNI dua orang, yang satu nyamperin aku, satu lagi langsung ambil hand phone. Langsung saya dibawa ke dalam mobil,” ujar SP, Sabtu (16/5/2026).

Menurut pengakuannya, di dalam mobil dirinya mendapat tekanan agar membuat video klarifikasi terkait pemberitaan mengenai dugaan bisnis minyak kondensat ilegal yang disebut-sebut melibatkan oknum TNI.

“Di dalam mobil itu saya dipepet dua orang oknum TNI untuk buat klarifikasi atas pemberitaan saya. Karena dianggap belum sesuai, mereka minta buat video lagi,” katanya.

SP mengungkapkan dirinya sempat dibawa ke lokasi lain sebelum akhirnya dimasukkan ke sebuah ruangan tertutup di depan gedung serbaguna.

“Di situ saya dikasih teks untuk dibacakan. Isinya menyatakan tidak ada oknum Marinir yang terlibat,” ungkapnya.

Trauma dan Ketakutan

Meski mengaku tidak mengalami kekerasan fisik, SP mengatakan tekanan dan intimidasi yang dialaminya meninggalkan trauma mendalam. Ia mengaku kini merasa takut saat beraktivitas di luar rumah.

“Saya ketakutan, trauma. Keluar rumah lihat kanan kiri,” ucapnya.

Kasus ini memicu kekhawatiran di kalangan jurnalis terkait keamanan kerja jurnalistik, khususnya ketika mengangkat isu sensitif seperti dugaan praktik ilegal dan keterlibatan oknum aparat.

Sejumlah pegiat kebebasan pers menilai, apabila dugaan tersebut benar terjadi, maka tindakan intimidasi terhadap wartawan merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan kebebasan berekspresi yang dijamin undang-undang.

Minta TNI Bertindak Profesional

SP berharap institusi TNI dapat menjunjung tinggi etika dan menghormati kerja jurnalistik. Ia meminta persoalan tersebut disikapi secara profesional tanpa adanya intimidasi terhadap insan pers.

Ia juga berencana melaporkan dugaan intimidasi itu ke Pusat Penerangan (Puspen) TNI agar kasus tersebut mendapat perhatian dan penanganan secara proporsional.

Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan keterlibatan oknum anggota TNI dalam insiden tersebut. Publik pun menanti langkah klarifikasi dan investigasi resmi guna mengungkap fakta sebenarnya di balik kasus yang menghebohkan jagat media sosial tersebut.|Budi Doremi*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.