Film ‘Pesta Babi’ Dibubarkan TNI, Kritik DPR dan Aktivis Menggema

banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id – Polemik pembubaran nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi karya jurnalis investigasi Dandhy Laksono kini berubah menjadi isu nasional yang memantik perdebatan panas soal kebebasan berekspresi, ruang demokrasi, hingga dugaan intervensi aparat dalam ranah sipil.

Film yang mengangkat isu deforestasi Papua, perampasan tanah adat, serta dampak proyek industri atas nama ketahanan pangan dan transisi energi itu justru menuai kontroversi di berbagai daerah. Sejumlah agenda pemutaran dibatalkan bahkan dibubarkan langsung oleh aparat dan pihak kampus dengan alasan menjaga kondusivitas.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Insiden pertama terjadi di Universitas Mataram (Unram), Nusa Tenggara Barat. Kegiatan nobar yang digelar mahasiswa dihentikan oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan bersama puluhan petugas keamanan kampus.

Pihak kampus menilai isi film berpotensi menimbulkan sensitivitas dan dianggap tidak layak dipertontonkan di lingkungan universitas. Bahkan mahasiswa sempat diarahkan untuk memilih hiburan lain seperti menonton sepak bola dibanding melanjutkan pemutaran film dokumenter tersebut.

Situasi serupa juga terjadi di Ternate, Maluku Utara. Agenda nobar yang diinisiasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ternate bersama Society of Indonesian Environmental Journalist (SIEJ) Maluku Utara dibubarkan langsung oleh Dandim 1501/Ternate Letkol Inf Jani Setiadi.

Alasan pembubaran disebut karena film tersebut ramai ditolak di media sosial dan dinilai memiliki muatan provokatif yang dikhawatirkan memicu gesekan sosial di wilayah yang sensitif terhadap isu SARA.

Namun tindakan itu justru memicu ledakan kritik dari berbagai pihak.

Ketua AJI Ternate Yunita Kaunar menyebut pembubaran tersebut sebagai bentuk intimidasi terhadap ruang demokrasi dan kebebasan warga negara untuk memperoleh informasi.

Menurutnya, aparat tidak memiliki hak menentukan karya apa yang boleh atau tidak boleh disaksikan masyarakat selama tidak melanggar hukum.

Gelombang kritik juga datang dari parlemen. Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menilai tindakan pembubaran nobar berpotensi melanggar konstitusi sekaligus melampaui tugas pokok dan fungsi TNI.

Ia menegaskan tidak ada aturan dalam tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yang memberi kewenangan kepada TNI untuk membubarkan diskusi publik atau pemutaran film.

TB Hasanuddin mengingatkan bahwa Pasal 28F UUD 1945 menjamin hak masyarakat untuk mencari, memperoleh, mengolah, hingga menyampaikan informasi melalui berbagai saluran yang tersedia.

“Dalam negara demokrasi, ruang diskusi dan penyampaian informasi harus dilindungi selama tidak terbukti melanggar hukum,” tegasnya.

Ia juga menilai jika ada pihak yang menganggap isi film provokatif, maka bantahan seharusnya dilakukan melalui argumentasi, data, dan klarifikasi, bukan dengan penghentian paksa kegiatan masyarakat.

Sorotan tajam turut datang dari Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai. Ia menegaskan pelarangan pemutaran film tidak bisa dilakukan sepihak tanpa putusan pengadilan atau dasar hukum yang jelas.

Menurut Pigai, pembatasan karya seni hanya dapat dilakukan melalui mekanisme hukum resmi sesuai undang-undang yang berlaku.

“Film itu hanya boleh dilarang menurut keputusan pengadilan,” ujar Pigai.

Sementara itu, Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari Centra Initiative, IMPARSIAL, Raksha Initiative, DeJure, Indonesia Risk Center (IRC), hingga HRWG menyebut pembubaran nobar Pesta Babi sebagai alarm serius bagi demokrasi Indonesia.

Koalisi menilai tindakan aparat menunjukkan semakin menyempitnya ruang kebebasan sipil dan menguatnya campur tangan institusi pertahanan dalam urusan masyarakat sipil.

Mereka menegaskan masyarakat memiliki hak penuh untuk menikmati karya seni dan memperoleh informasi sebagaimana dijamin dalam konstitusi.

Koalisi juga mendesak adanya evaluasi serius terhadap tindakan aparat agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi membungkam kebebasan berekspresi warga negara.

Di tengah polemik yang terus membesar, film Pesta Babi kini bukan lagi sekadar dokumenter tentang Papua. Film tersebut berubah menjadi simbol perdebatan nasional tentang batas kekuasaan negara, kebebasan sipil, dan masa depan demokrasi Indonesia di era proyek-proyek strategis nasional.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.