JAKARTA, Radarjakarta.id — Presiden Prabowo Subianto kembali membuat pernyataan keras yang mengguncang publik. Dalam agenda penyerahan hasil penertiban kawasan hutan di Kejaksaan Agung, Presiden mengungkap adanya dana fantastis sekitar Rp39 triliun yang selama ini mengendap misterius di rekening perbankan dan diduga terkait para koruptor hingga pelaku kriminal yang sudah kabur atau meninggal dunia.
Pernyataan itu disampaikan langsung Prabowo saat menghadiri penyerahan denda administratif dan aset kawasan hutan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026). Di hadapan para pejabat tinggi negara, Prabowo menegaskan pemerintah tak akan membiarkan uang negara menghilang tanpa kejelasan.
“Kalau sudah bertahun-tahun tidak diurus, sudah diumumkan berkali-kali tidak ada yang mengambil, ya negara ambil untuk rakyat,” tegas Prabowo.
Ucapan tersebut langsung menyita perhatian karena menyentuh isu sensitif: rekening tak bertuan yang nilainya mencapai puluhan triliun rupiah. Presiden bahkan menyebut sebagian uang itu diduga milik koruptor yang melarikan diri ke luar negeri atau meninggal dunia tanpa diketahui ahli warisnya.
Dalam pidatonya, Prabowo juga sempat melontarkan pernyataan bernada satire yang memancing sorotan publik. Ia menyinggung kemungkinan para pemilik rekening memiliki banyak keluarga atau hubungan pribadi yang tidak mengetahui keberadaan dana tersebut.
Di sisi lain, pemerintah menunjukkan langkah nyata lewat penyerahan dana hasil penertiban kawasan hutan sebesar Rp10,2 triliun kepada kas negara. Jumlah itu terdiri dari denda administratif dan penerimaan lain hasil kerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Dengan tambahan terbaru tersebut, total dana yang berhasil diamankan negara dari operasi penertiban kawasan hutan kini mendekati Rp40 triliun. Prabowo menyebut ini merupakan penyerahan tahap keempat dan menjadi bukti bahwa pemerintah serius memburu aset negara yang selama ini bocor.
“Rakyat sekarang tidak mau lagi hanya pidato dan seremoni. Rakyat ingin bukti,” ujar Prabowo disambut tepuk tangan para tamu undangan.
Suasana di Gedung Kejaksaan Agung pun menjadi perhatian publik setelah tumpukan uang Rp10,2 triliun dipamerkan di atas panggung utama. Uang pecahan Rp100 ribu itu ditata rapi hingga menjulang sekitar tiga meter dan memenuhi sisi kanan, kiri, hingga tengah panggung.
Penyerahan simbolis dilakukan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelum resmi masuk ke kas negara. Selain uang tunai, pemerintah juga menerima kembali lahan kawasan hutan seluas lebih dari 2,3 juta hektare yang sebelumnya bermasalah.
Lahan tersebut kemudian diserahkan untuk dikelola negara melalui Danantara dan PT Agrinas sebagai bagian dari strategi pemulihan aset nasional.
Prabowo memberikan apresiasi besar kepada Satgas PKH, Kejaksaan, Kepolisian, TNI, PPATK, BPKP, hingga kementerian terkait yang dinilai berhasil menyelamatkan kekayaan negara dari praktik korupsi dan mafia lahan.
Presiden bahkan memberi sinyal bahwa gelombang penertiban belum berhenti. Ia mengaku mendapat laporan bahwa bulan depan pemerintah kembali akan menerima penyerahan dana sekitar Rp11 triliun.
Pernyataan tersebut memperkuat pesan bahwa pemerintahan Prabowo tengah menggeber operasi besar-besaran untuk memburu aset negara, menindak rekening mencurigakan, dan mengembalikan kekayaan nasional kepada rakyat Indonesia.***











