JAKARTA, Radarjakarta.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan perombakan besar dalam struktur kepemimpinan daerah melalui rotasi dan mutasi nasional berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/960/V/KEP./2026 tertanggal 7 Mei 2026.
Kebijakan ini ditandatangani oleh Listyo Sigit Prabowo, yang menetapkan sembilan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) resmi diganti sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan penguatan struktur komando di berbagai wilayah Indonesia.
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan mekanisme wajar dalam tubuh Polri untuk memperkuat kinerja organisasi.
“Mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang alamiah dalam organisasi Polri. Ini bagian dari pembinaan karier, penyegaran organisasi, serta peningkatan profesionalisme personel,” ujarnya.
Berikut 9 Kapolda beserta pangkat dan urutan pergantiannya:
Irjen Pol Gatot Tri Suryantana (Kapolda Sumbar) → digantikan Irjen Pol Djati Wiyoto
Irjen Pol Djati Wiyoto (Kapolda Kaltara) → digantikan Brigjen Pol Agus Wijayanto
Irjen Pol Rudi Setiawan (Kapolda Jabar) → digantikan Irjen Pol Pipit
Irjen Pol Pipit (Kapolda Kalbar) → digantikan Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar
Irjen Pol Waris Agono (Kapolda Maluku Utara) → digantikan Brigjen Pol Arif Budiman
Irjen Pol Edy Murbowo (Kapolda NTB) → digantikan Irjen Pol Kalingga Rendra Raharja
Irjen Pol Mardiyono (Kapolda Bengkulu) → digantikan Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid
Irjen Pol Didik Agung Widjanarko (Kapolda Sulawesi Tenggara) → digantikan Brigjen Pol Himawan Bayu Aji
Irjen Pol Endi Sutendi (Kapolda Sulawesi Tengah) → digantikan Brigjen Pol Nasri
Rotasi ini juga menyentuh sejumlah jabatan strategis lain di Bareskrim, Baharkam, hingga Lemdiklat Polri sebagai bagian dari penguatan struktur organisasi nasional.
Polri menegaskan bahwa regenerasi kepemimpinan ini bertujuan memperkuat institusi agar semakin adaptif, profesional, dan responsif terhadap dinamika keamanan yang terus berkembang di seluruh Indonesia.|Bemby*











