Viral! Pintu Rumah Warga di Polonia Medan Tertutup Tembok

banner 468x60

MEDAN, Radarjakarta.id – Sebuah video yang memperlihatkan akses keluar masuk rumah warga tertutup tembok mendadak viral di media sosial dan memicu keprihatinan publik. Peristiwa tersebut disebut terjadi di kawasan Jalan Pekong, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.

Dalam rekaman video yang beredar luas, tampak sebuah tembok berdiri tepat di depan akses utama rumah warga, sehingga penghuni rumah kesulitan keluar masuk dan menjalankan aktivitas sehari-hari. Kondisi ini sontak menuai simpati sekaligus tanda tanya besar dari warganet.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa penghuni rumah tersebut merupakan ahli waris almarhum Tham Soon (Tju Tam Sun) bersama istrinya, Tan Akie. Keluarga ini dikabarkan mulai mengalami kesulitan serius sejak akses jalan menuju rumah mereka ditutup.

Disebutkan pula, area lahan di lokasi tersebut memiliki luas sekitar 8 hektare, namun hingga kini status dan sengketa akses jalan tersebut masih belum jelas.

Viral di Media Sosial, Publik Soroti Keadilan Akses Warga

Kasus ini semakin ramai diperbincangkan setelah video tersebut menyebar di berbagai platform seperti TikTok, Instagram, hingga ramai dibahas di sejumlah pencarian tren internet yang dikaitkan dengan kata kunci “rumah diblokir tembok Medan”.

Warganet menyoroti aspek kemanusiaan dan hak dasar warga untuk mendapatkan akses keluar masuk rumah yang layak. Banyak yang meminta agar pemerintah dan pihak terkait segera turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut.

Namun hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah daerah maupun instansi berwenang terkait siapa yang membangun tembok tersebut dan apa dasar hukum penutupan akses jalan itu.

Belum Ada Klarifikasi Resmi

Polemik ini masih menyisakan banyak tanda tanya. Publik menanti klarifikasi dari pihak terkait, termasuk pemerintah setempat, aparat hukum, serta pihak yang diduga berkaitan dengan lahan tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut hak akses dasar warga yang seharusnya dilindungi oleh aturan hukum dan prinsip kemanusiaan.|Budi Doremi*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.