PEKANBARU, Radarjakarta.id — Pemerintah Provinsi Riau bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba sebagai langkah terpadu menghadapi ancaman peredaran narkotika yang kian kompleks dan terorganisir. Pembentukan satgas ditandai dengan apel kesiapan di halaman Kantor Gubernur Riau, Sabtu pagi (25/4/2026).
Apel tersebut dihadiri unsur pimpinan daerah, di antaranya Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo, serta perwakilan Kejaksaan, Badan Narkotika Nasional, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan.
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menegaskan bahwa pembentukan Satgas Anti Narkoba merupakan bagian dari upaya strategis untuk meningkatkan koordinasi lintas sektor dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Menurutnya, kejahatan narkotika saat ini tidak lagi bersifat konvensional, melainkan melibatkan jaringan yang terstruktur dan lintas wilayah.
“Penanganan narkoba memerlukan sinergi kuat antarinstansi serta dukungan masyarakat. Satgas ini diharapkan mampu bekerja efektif dalam upaya pencegahan maupun penindakan,” ujarnya.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyampaikan bahwa pembentukan satgas menjadi langkah penting untuk memperkuat kolaborasi seluruh elemen. Ia menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan keterlibatan bersama.
Ia juga menyinggung peristiwa di Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir, yang dinilai menjadi pengingat bagi semua pihak akan urgensi penanganan narkotika secara serius dan berkelanjutan.
“Peristiwa tersebut menjadi momentum bagi kita untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat kerja sama lintas sektor,” katanya.
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo menambahkan bahwa keterlibatan berbagai unsur dalam Satgas Anti Narkoba mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga stabilitas keamanan dan keselamatan masyarakat dari ancaman narkotika.
Satgas Anti Narkoba Riau akan mengedepankan pendekatan komprehensif melalui langkah preemtif, preventif, hingga represif. Selain aparat penegak hukum, satgas ini juga melibatkan unsur masyarakat, dunia pendidikan, serta komunitas lokal untuk memperkuat upaya edukasi dan pencegahan.
Ketua Umum DPP GRANAT, Henry Yosodiningrat, menilai pembentukan satgas tersebut sebagai langkah penting dalam menghadapi kejahatan narkotika yang bersifat lintas negara dan terus berkembang.
“Diperlukan kolaborasi yang solid dan berkelanjutan agar upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan efektif,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Santi Sinaga, seorang ibu dari Panipahan yang didaulat sebagai Duta Anti Narkoba, menyampaikan harapan agar aparat bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan narkotika yang telah meresahkan masyarakat, khususnya generasi muda di wilayahnya.
“Jadi, kami mau dituntaskan dari daun, ranting, pohon dan akar-akarnya. Karena kami merasa resah melihat anak-anak kami menjadi korban. Di daerah sini sudah banyak yang terdampak. Kami senang Bapak Kapolda datang ke Panipahan, kami bangga. Kami berharap penindakan benar-benar dilakukan, terutama terhadap para bandar, agar peredaran narkoba tidak lagi mudah terjadi di sana,” ujar Santi Sinaga.
Sebagai bagian dari penguatan komitmen, kegiatan ini juga diisi dengan deklarasi bersama “Riau Tangguh Bersih dari Narkoba” yang ditandatangani oleh seluruh unsur terkait.
Pemerintah Provinsi Riau menegaskan akan terus memperkuat langkah pencegahan dan penegakan hukum secara terukur guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika.|Santi Sinaga*











