JAKARTA, Radarjakarta.id – Kebijakan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jakarta tinggal menunggu detik-detik pengumuman. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, secara tegas menyatakan kesiapan penuh jajarannya untuk menjalankan aturan tersebut namun dengan satu catatan penting yang langsung memicu perhatian publik: hari Rabu resmi dicoret dari opsi WFH.
Pernyataan ini bukan tanpa alasan. Di tengah dorongan efisiensi energi nasional, khususnya penghematan BBM akibat dinamika global, Pemprov DKI justru memilih mempertahankan Rabu sebagai “hari sakral” transportasi umum. Artinya, ASN tetap wajib masuk kantor dan menggunakan angkutan publik pada hari tersebut.
“Yang jelas bukan hari Rabu,” tegas Pramono di Gedung DPRD DKI Jakarta. Ia menilai penerapan WFH di hari yang sama dengan program transportasi umum justru berpotensi bertabrakan dan melemahkan kebijakan yang sudah berjalan.
Di sisi lain, pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto tengah memfinalisasi aturan WFH satu hari dalam sepekan. Kebijakan ini didorong sebagai langkah strategis menekan konsumsi bahan bakar sekaligus menjaga produktivitas birokrasi tetap stabil.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan keputusan hari pelaksanaan WFH akan diumumkan dalam waktu sangat dekat. Ia memberi sinyal kuat bahwa kebijakan ini tidak akan melewati bulan berjalan, menandakan implementasi bisa terjadi kapan saja.
Meski demikian, Pemprov DKI memilih tidak bergerak sendiri. Pramono menegaskan pihaknya akan sepenuhnya tunduk pada regulasi pusat tanpa membuat aturan tandingan. Namun satu hal sudah pasti: saat WFH resmi berlaku nanti, hari Rabu akan tetap menjadi milik transportasi umum bukan hari bersantai di rumah.|Ucha*











