Pemerintah Dikabarkan Ambil Saham Ojol, Danantara Klarifikasi

banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id — Wacana keterlibatan pemerintah dalam industri ojek online (ojol) kembali menjadi sorotan setelah muncul isu akuisisi saham oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Namun, Danantara Indonesia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan pembelian saham terhadap perusahaan aplikator.

Dalam keterangan resminya, Danantara menyebut seluruh peluang investasi masih berada pada tahap evaluasi menyeluruh. Penilaian dilakukan secara berkelanjutan dengan mempertimbangkan kesesuaian strategis, kekuatan fundamental perusahaan, profil risiko dan imbal hasil, serta potensi nilai jangka panjang yang bisa dihasilkan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Isu ini mencuat setelah Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa pemerintah melalui Danantara telah mengambil sebagian saham perusahaan ojol. Pernyataan tersebut disampaikan dalam audiensi bersama kelompok buruh saat peringatan Hari Buruh Internasional 2026 dan langsung memicu spekulasi luas di tengah publik.

Menurut Dasco, langkah tersebut dimaksudkan untuk menekan besaran potongan komisi aplikator yang selama ini berkisar antara 10 hingga 20 persen menjadi sekitar 8 persen. Ia menilai keterlibatan pemerintah dapat mendorong terciptanya sistem yang lebih adil bagi para pengemudi ojol.

Meski begitu, hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai perusahaan aplikator mana yang dimaksud maupun besaran saham yang disebut telah diambil. Industri ojol nasional sendiri saat ini masih didominasi oleh dua pemain besar, yakni GoTo dan Grab.

Di sisi kebijakan, Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 yang mengatur batas maksimal potongan aplikator sebesar 8 persen. Regulasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan pengemudi, sekaligus membuka ruang dialog lanjutan terkait hubungan kerja dan tata kelola industri ojol ke depan.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.