JAKARTA, Radarjakarta.id — Badai besar mengguncang tubuh intelijen militer. Jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI resmi diserahkan kembali ke institusi setelah mencuatnya kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM yang memicu sorotan publik luas.
Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, memastikan pergantian itu dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab institusi. Penyerahan jabatan berlangsung di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (25/3). Pernyataan singkat namun tegas itu memperkuat sinyal adanya tekanan serius di balik keputusan tersebut.
Meski tak menjelaskan secara rinci alasan pergantian, langkah ini terjadi di tengah mencuatnya dugaan keterlibatan oknum prajurit BAIS dalam aksi kekerasan yang menggemparkan. Kasus ini menyeret perhatian publik karena menyasar seorang aktivis yang dikenal vokal dalam isu hak asasi manusia.
Komandan Pusat Polisi Militer TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, mengonfirmasi bahwa empat prajurit telah diamankan dan sedang diperiksa intensif. Mereka berasal dari satuan Denma BAIS, dengan latar belakang lintas matra, yakni Angkatan Laut dan Angkatan Udara. Keempatnya masing-masing berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.
Peristiwa penyerangan sendiri terjadi pada Kamis malam (12/3) di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Korban, aktivis KontraS Andrie Yunus, diserang oleh orang tak dikenal saat pulang dari kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Cairan berbahaya yang disiramkan menyebabkan luka bakar serius di wajah, mata, dada, hingga tangan korban.
Saat ini, Andrie masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Kondisinya menjadi perhatian banyak pihak, termasuk komunitas pegiat HAM yang mendesak pengusutan tuntas tanpa kompromi.
Hingga kini, motif di balik serangan brutal tersebut masih dalam penyelidikan. TNI menegaskan proses hukum akan berjalan dengan menjunjung asas praduga tak bersalah, namun tidak menutup kemungkinan penetapan status tersangka jika bukti menguat.
Kasus ini bukan sekadar tindak kekerasan biasa. Publik melihatnya sebagai ujian besar bagi transparansi dan akuntabilitas institusi militer—apakah mampu menuntaskan dugaan pelanggaran yang melibatkan orang dalamnya sendiri, atau justru tenggelam dalam bayang-bayang impunitas.***











