JAKARTA, RadarJakarta.id – Polemik rencana pembangunan rumah duka dan krematorium di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, semakin menyita perhatian publik. Isu ini tidak hanya memicu perdebatan di tengah masyarakat, tetapi juga mendorong keterlibatan langsung DPRD DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Jakarta Barat untuk memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum, tata ruang, serta aspirasi warga.
Untuk meredam ketegangan sekaligus menyerap aspirasi masyarakat, DPRD DKI Jakarta bersama Pemerintah Kota Jakarta Barat menggelar dialog interaktif dengan warga terdampak. Kegiatan tersebut berlangsung di Posko Inggar Joshua, Jalan H. Kelik, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu (7/3/2026).
Dialog ini menjadi ruang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan pandangan, keberatan, serta kekhawatiran terkait rencana pembangunan fasilitas rumah duka dan krematorium yang direncanakan berdiri di wilayah Kelurahan Kalideres.
DPRD Tegaskan Komitmen Pengawasan Perda
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggar Joshua, yang memimpin langsung forum tersebut menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap implementasi peraturan daerah (Perda).
Menurutnya, lembaga legislatif memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai regulasi serta tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.
“Melalui forum ini kami ingin memastikan apakah pelaksanaan peraturan daerah sudah berjalan sesuai harapan masyarakat atau justru menimbulkan persoalan di lapangan. Jika ditemukan masalah, tentu akan menjadi bahan evaluasi bahkan perbaikan kebijakan,” ujar Inggar.
Ia menjelaskan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama, yaitu legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Karena itu, setiap aspirasi masyarakat harus didengar dan dipertimbangkan secara serius.
Dalam kesempatan tersebut, Inggar juga menekankan pentingnya penyelesaian persoalan melalui jalur dialog dan mekanisme kelembagaan.
“Kita ingin semua persoalan diselesaikan dengan cara yang baik melalui dialog. DPRD hadir sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah agar solusi dapat ditemukan tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan,” tegasnya.











