Awal Ramadan 2026: Kriminalitas Meningkat, RW 02 Cengkareng Barat Terapkan Sistem Pintu Satu

banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id – Awal Ramadan 2026 di wilayah RW 02, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, mendadak berubah mencekam. Rentetan aksi pencurian sepeda motor dan penjambretan handphone membuat warga resah dan geram. Situasi ini memaksa pengurus wilayah bergerak cepat.

Ketua RW 02, Wahidin, bersama LMK 02, para Ketua RT, tokoh masyarakat, dan warga akhirnya mengambil langkah tegas: penerapan sistem satu pintu dan jam malam selama bulan Ramadan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250
Kondisi pintu gerbang telah di tertutup, Senin (23/2).

Keputusan ini bukan tanpa alasan. Sebelumnya, lima gerbang lingkungan masih dibuka hingga pukul 21.00 WIB. Namun setelah kejadian pencurian terjadi berturut-turut, warga menilai pola pengamanan lama sudah tidak efektif.

“Ini murni demi keamanan bersama. Ramadan harusnya menjadi bulan ibadah yang tenang, bukan bulan penuh kekhawatiran,” tegas Wahidin.

Sistem Satu Pintu Demi Pengawasan Maksimal

Berdasarkan hasil musyawarah, dari enam akses masuk ke wilayah RW 02, selama Ramadan hanya satu pintu utama yang difungsikan secara terbatas. Kebijakan ini difokuskan terutama di wilayah sekitar Masjid, meliputi RT 06, 07, 08, 09, 10, dan 11.

Pagi hingga malam (05.00–22.00 WIB):

Seluruh gerbang ditutup untuk kendaraan.

Pejalan kaki tetap diperbolehkan melintas melalui pintu kecil.

Hanya gerbang Jl. Masjid arah keluar Jl. Cemara/Pasar Ganefo yang dibuka pukul 05.00–22.00 WIB.

Malam hingga pagi (22.00–05.00 WIB):

Seluruh gerbang ditutup total.

Gerbang Jl. Nirwana dibuka terbatas mulai pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.

Langkah ini diambil untuk memudahkan pengawasan petugas keamanan lingkungan sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.

Respons Warga: Lebih Baik Ketat daripada Kecolongan

Sebagian warga mengaku sempat kaget dengan aturan baru tersebut. Namun mayoritas mendukung karena keamanan dinilai jauh lebih penting.

“Lebih baik akses dibatasi daripada motor hilang lagi. Ramadan harus aman,” ujar salah satu warga RT 08.

Kebijakan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa keamanan lingkungan bukan hanya tugas aparat, melainkan tanggung jawab kolektif warga.

Ramadan Aman, Ibadah Nyaman

Pengurus RW 02 menegaskan kebijakan ini bersifat sementara selama Ramadan dan akan dievaluasi secara berkala. Tujuannya jelas: mencegah tindak pidana dan menciptakan rasa aman bagi warga yang menjalankan ibadah, terutama saat tarawih dan sahur.

Langkah tegas RW 02 Cengkareng Barat ini kini menjadi perbincangan hangat di lingkungan sekitar. Tidak sedikit yang menilai kebijakan satu pintu dan jam malam bisa menjadi contoh bagi wilayah lain yang menghadapi lonjakan kriminalitas saat Ramadan.

Di tengah meningkatnya angka kejahatan, satu pesan kuat digaungkan warga: keamanan adalah prioritas, dan Ramadan harus tetap suci tanpa bayang-bayang kriminalitas.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.