Ingat Imlek, Ingat Gus Dur: Presiden yang Membebaskan Imlek

banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id — Perayaan Tahun Baru Imlek kini semakin meriah di Indonesia, berkat peran penting KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Presiden ke-4 Republik Indonesia, yang memperjuangkan kebebasan warga Tionghoa untuk merayakan Imlek dan mengakui agama Konghucu sebagai agama resmi di tanah air.

Pada masa kepemimpinan Gus Dur, berbagai kebijakan diskriminatif terhadap perayaan Imlek dicabut. Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2000 memberikan kebebasan bagi masyarakat Tionghoa untuk merayakan Imlek secara terbuka. Langkah ini menjadi tonggak sejarah dalam memajukan pluralisme dan toleransi beragama di Indonesia.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Selain itu, pengakuan terhadap agama Konghucu menegaskan hak warga negara untuk menjalankan keyakinan mereka tanpa diskriminasi. Era Gus Dur menjadi titik balik bagi masyarakat Tionghoa dalam menjalankan tradisi dan keyakinan mereka secara sah.

Sejak saat itu, Imlek pun diakui sebagai hari libur nasional, menambah semarak keberagaman budaya Indonesia. Tradisi perayaan Imlek kini dirayakan di seluruh nusantara, dari Jakarta hingga kota-kota besar lain, dengan atraksi budaya, kuliner khas, dan kegiatan keluarga yang ramai diikuti masyarakat.

Setiap menjelang Imlek, warisan Gus Dur kembali menjadi sorotan media sosial dan berita nasional. Di YouTube, Instagram, TikTok, Facebook, hingga Twitter, netizen mengingat kembali perjuangan Gus Dur dalam memperjuangkan hak beragama dan keberagaman budaya. Tagar seperti #GusDurPlurarisme #ImlekMeriah #BhinnekaTunggalIka menjadi trending setiap tahunnya.

Tokoh masyarakat dan politikus pun mengapresiasi jasa Gus Dur. Mereka menilai keberanian beliau melawan diskriminasi budaya dan agama menjadikannya figur yang layak dikenang sebagai pelopor pluralisme Indonesia.

Dengan semangat itulah, perayaan Imlek di Indonesia kini tidak hanya menjadi momen kebahagiaan dan perayaan budaya, tetapi juga simbol toleransi, persatuan, dan penghormatan terhadap keberagaman.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.