Ilustrasi rekayasa AI.
SULSEL, Radarjakarta.id – Kasus penganiayaan brutal terhadap seorang satpam sekolah di SMP Negeri 1 Baebunta Selatan, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, mendadak menyita perhatian nasional. Peristiwa yang melibatkan murid dan petugas sekolah ini viral setelah video korban dengan wajah berlumuran darah beredar luas di media sosial.
Korban diketahui berinisial AL (28), seorang satpam sekolah, sementara pelaku merupakan siswa berinisial MY (16). Insiden terjadi pada Senin, 26 Januari 2026, saat jam pelajaran masih berlangsung.
Peristiwa bermula ketika seorang guru melakukan pengecekan kehadiran siswa di dalam kelas. Namun, dari seluruh siswa yang seharusnya mengikuti pelajaran, hanya satu orang yang berada di dalam kelas. Kecurigaan pun muncul.
Guru kemudian menelusuri lingkungan sekolah dan mendapati sejumlah siswa berkumpul di sekitar kantor sekolah, berjarak sekitar 100 meter dari ruang kelas. Ketika diminta kembali ke kelas, sebagian besar siswa melarikan diri. MY memilih bertahan.
Tak lama setelah kembali ke kelas, situasi memanas. Pelaku mendatangi satpam AL dan melontarkan pertanyaan bernada menantang. Terjadi kontak fisik ringan yang justru memicu emosi pelaku. Situasi sempat mereda, namun hanya sesaat.
Beberapa menit kemudian, MY kembali mendatangi korban sambil mengeluarkan teriakan bernada kasar dan provokatif, bahkan menantang untuk berduel. Saat AL mencoba mendekat, pelaku justru melancarkan pukulan bertubi-tubi secara membabi buta.
Akibat penganiayaan tersebut, AL mengalami luka robek di alis kanan, pendarahan hebat, serta memar di bagian mata kanan. Kondisinya terlihat jelas dalam video yang kemudian viral memperlihatkan korban duduk lemas sambil membersihkan darah di wajahnya.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, Iptu Kadek Andi Pradnyadana, membenarkan kejadian tersebut dan menegaskan bahwa korban adalah satpam sekolah, bukan guru seperti yang sempat keliru diberitakan di awal.
“Korban sudah membuat laporan resmi ke Polres Luwu Utara. Kasus penganiayaan satpam sekolah oleh murid ini sedang kami tangani sesuai prosedur hukum,” tegas Iptu Kadek.
Ia menjelaskan, insiden bermula dari upaya penegakan disiplin sekolah saat jam belajar berlangsung, namun berujung kekerasan fisik yang serius.
Kasus ini menuai gelombang simpati publik dan kembali membuka perbincangan soal keamanan tenaga pendidik dan staf sekolah, serta persoalan kedisiplinan dan kekerasan di lingkungan pendidikan.
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut untuk memastikan proses hukum berjalan secara adil, profesional, dan transparan.|Andi BM Arief*











