Silaturahmi! TNI-Polri Minta Maaf ke Pedagang Es Gabus di Bogor

banner 468x60

BOGOR, Radarjakarta.id – Kasus viral intimidasi terhadap pedagang es gabus, Sudrajat, akhirnya menemukan penyelesaian. Mediasi berlangsung damai di Jalan Kampung Panjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Selasa malam (27/1/2026), dihadiri oleh pejabat TNI-Polri dan aparat desa setempat.

Kasus ini sempat menghebohkan publik setelah video oknum Babinsa dan Bhabinkamtibmas meremas dagangan es gabus Sudrajat karena diduga terbuat dari spons beredar luas di media sosial. Padahal, es yang dijual Sudrajat merupakan produk asli dari pabrik di Depok dan telah dijual selama lebih dari 30 tahun.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Es kue saya asli, aman untuk dikonsumsi, bukan spons. Namun akibat kejadian itu, dagangan saya hancur dan saya trauma berjualan selama tiga hari,” ujar Sudrajat.

Mediasi di Bogor dihadiri langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra, Dandim 0501/Jakarta Pusat Kolonel Inf Ahmad Alam Budiman, Danramil 04 Bojonggede Mayor Arm Ruwijo, Danramil Kemayoran Mayor CPN M. Firdaus, Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful, Kapolsek Bojonggede AKP Abdullah Syafei, dan Kades Rawa Panjang Mohammad Agus.

Dalam pertemuan tersebut, oknum Babinsa dan Bhabinkamtibmas menyampaikan permohonan maaf secara resmi. Babinsa Heri mengatakan, “Kami memohon maaf sedalam-dalamnya kepada Bapak Sudrajat. Tindakan kami terlalu cepat menyimpulkan tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah.”

Dandim 0501 Jakarta Pusat Kolonel Inf Ahmad Alam Budiman menegaskan bahwa niat aparat semata untuk memastikan keamanan pangan masyarakat, namun prosesnya salah langkah. Ia menekankan agar kejadian serupa tidak terulang, dengan menekankan prosedur hukum dan verifikasi ilmiah sebelum bertindak.

Kasat Reskrim AKBP Roby Heri Saputra juga menambahkan, “Kami berterima kasih kepada Sudrajat yang menerima permintaan maaf. Peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi kami untuk lebih profesional dan humanis.”

Kini, Sudrajat menyatakan siap kembali berjualan es gabusnya, sementara aparat menjanjikan evaluasi internal dan pelatihan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi. 

Kasus yang sempat memicu kemarahan warganet ini resmi ditutup dengan itikad baik dan mediasi damai.

Peristiwa ini menjadi pembelajaran penting bagi aparat dan masyarakat. Semua pihak sepakat, verifikasi fakta harus didahulukan sebelum menilai suatu kasus, agar tidak menimbulkan keresahan dan kerugian bagi pedagang kecil yang menjadi korban salah paham.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.