Ammar Zoni Minta Rekaman CCTV Dibuka dalam Persidangan

banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id — Ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mendadak tegang, Kamis (22/1/2026). Sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkoba di dalam rutan yang menjerat aktor Ammar Zoni berubah panas usai kesaksian seorang teman satu sel justru memunculkan fakta tak terduga.

Muhammad Febri, saksi yang dihadirkan untuk meringankan posisi Ammar, justru menyampaikan pengakuan yang membuat sang pesinetron terlihat gelisah. Alih-alih menguatkan pembelaan, keterangan Febri dinilai berpotensi menjadi bumerang bagi terdakwa.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Di hadapan Majelis Hakim, Febri mengaku pernah satu sel dengan Ammar Zoni bersama dua napi lain di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Ia menegaskan, dirinya bukan tahanan kasus narkotika, melainkan perkara kriminal umum.

Namun suasana berubah ketika Febri membeberkan aktivitasnya selama berada di dalam sel. Ia menyebut sering membantu kebutuhan pribadi Ammar, mulai dari menyiapkan makanan, perlengkapan mandi, hingga membersihkan tempat tidur.

Yang mengejutkan, Febri mengaku tidak menerima bayaran uang. Imbalannya berupa makanan kiriman keluarga dan kerabat Ammar Zoni. Ia bahkan menyebut pekerjaan tersebut dilakukan bergiliran bersama napi lain.

“Berarti ada sistem shift?” tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Betul,” jawab Febri singkat, namun cukup untuk mengubah suasana sidang.

Mendengar kata “shift”, Ammar Zoni langsung bereaksi. Wajahnya terlihat tegang. Ia menyela jalannya persidangan dan membantah kesaksian tersebut.

“Interupsi, Yang Mulia. Tidak ada pembagian shift,” ucap Ammar dengan senyum kecut.

Interupsi itu langsung ditegur JPU karena dinilai mengganggu jalannya pemeriksaan saksi. Hakim Ketua pun turun tangan menenangkan suasana agar persidangan kembali kondusif.

Sidang berlanjut pada kronologi penggeledahan sel. Febri menegaskan, petugas tidak menemukan narkotika di tubuhnya. Karena itu, ia tidak ikut terseret dalam perkara yang kini menjerat Ammar Zoni.

“Kalau yang lain ditemukan di badan. Saya tidak, karena memang tidak ada barang bukti,” ujar Febri di hadapan hakim.

Sidang ini sendiri mengagendakan pemeriksaan saksi yang meringankan dari pihak terdakwa. Meski sempat memanas, Ammar Zoni mengaku lega setelah persidangan selesai.

Ia menyebut jalannya sidang mulai membuka “tabir kebenaran” yang selama ini, menurutnya, tertutup. Ammar juga mengapresiasi perjuangan tim kuasa hukumnya.

“Alhamdulillah hari ini berjalan baik dan mulai terang-benderang,” ujar Ammar usai sidang.

Namun sorotan utama Ammar Zoni justru tertuju pada rekaman CCTV rutan. Ia kembali mendesak agar bukti tersebut dihadirkan di persidangan, karena dinilai sebagai kunci pembuktian.

“CCTV itu kunci. Kalau tidak dibuka, berarti ada yang salah. Ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

Pihak Ammar bahkan telah mengirim surat resmi ke pengadilan, meminta Majelis Hakim memerintahkan JPU menghadirkan rekaman CCTV sebagai alat bukti. Ia juga menyerukan dukungan publik dan media agar proses hukum berjalan transparan.

“Kami mohon teman-teman media dan masyarakat ikut mendorong agar CCTV benar-benar dihadirkan,” katanya.

Menepis keraguan soal posisi kamera, Ammar memastikan CCTV mengarah langsung ke area sel. Menurutnya, bukti visual jauh lebih kuat dibanding sekadar kesaksian lisan.

“Ini bukan soal omongan. Ini soal bukti. Kalau CCTV tidak ditampilkan, berarti ada sesuatu yang sengaja disembunyikan,” pungkas Ammar Zoni.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.