JAKARTA, Radarjakarta.id – Jagat hiburan kembali dihebohkan oleh mencuatnya isu lama setelah foto lawas Denada bersama aktor Teuku Ryan beredar luas di media sosial. Potret tersebut memicu spekulasi publik terkait identitas ayah biologis Ressa Rizky Rossano, pria asal Banyuwangi yang mengaku sebagai anak kandung Denada.
Foto itu pertama kali diunggah akun Instagram @gosip_danu, menampilkan Denada dan Teuku Ryan saat menjadi model majalah. Unggahan tersebut disertai klaim bahwa keduanya pernah menjalin hubungan asmara, sehingga menyeret nama Teuku Ryan ke dalam pusaran gosip.
Di tengah ramainya spekulasi, Ressa Rizky Rossano (24) resmi menggugat Denada secara perdata ke Pengadilan Negeri Banyuwangi senilai Rp7 miliar. Gugatan dengan nomor perkara 288 yang terdaftar sejak 26 November 2025 itu dilayangkan atas dugaan penelantaran anak selama puluhan tahun.
Ressa mengaku hidup dalam keterbatasan ekonomi. Ia menyebut hanya mampu makan satu kali sehari, gagal melanjutkan pendidikan tinggi, dan kini bekerja sebagai penjaga toko kelontong di Banyuwangi. Ia tinggal di sebuah bangunan bekas gudang bersama keluarga yang selama ini merawatnya.
Polemik kian berkembang setelah Sopiyah, mantan asisten rumah tangga keluarga Denada, angkat bicara. Ia menegaskan sepanjang pengetahuannya Denada hanya memiliki satu anak, yakni Shakira yang kini bernama Aisha, serta mengaku tidak pernah mengetahui Denada hamil di luar pernikahan.
Sopiyah juga menyebut Ressa selama ini diasuh oleh keluarga adik mendiang Emilia Contessa di Banyuwangi. Ia mengaku kerap mengunjungi rumah tersebut dan memastikan Ressa bukan anak yang dibesarkan langsung oleh Denada.
Di sisi lain, media sosial kembali memunculkan tudingan bahwa Denada disebut hamil saat masih bersekolah di SMA dan sempat dibawa ke luar negeri. Klaim tersebut belum dapat diverifikasi dan hingga kini belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak terkait.
Kuasa hukum Ressa menyatakan kliennya siap menjalani tes DNA guna membuktikan hubungan biologis dengan Denada. Gugatan diajukan sebagai upaya memperoleh hak dan pertanggungjawaban hukum.
Sementara itu, pihak Denada melalui kuasa hukum dan manajemennya menyatakan tengah mempelajari gugatan yang masuk. Denada meminta publik menghormati proses hukum yang berjalan dan tidak berspekulasi berlebihan.
Jika ingin, saya bisa menyesuaikan gaya bahasa koran nasional, lokal, atau tabloid serta menyiapkan judul halaman depan.***











