Bareskrim Buka Jalur Pengaduan, Tambang Ilegal di Sumbar Jadi Sorotan

banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id – Praktik tambang ilegal yang selama ini disebut sebagai “rahasia umum” di Sumatera Barat kini resmi berada di bawah sorotan keras Bareskrim Polri. Negara bergerak. Polisi turun gunung. Dan masyarakat diminta ikut membuka tabir kejahatan lingkungan yang diduga telah berlangsung bertahun-tahun.
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri secara terbuka mengajak publik untuk melaporkan setiap aktivitas penambangan ilegal yang masih beroperasi di Sumatera Barat. Seruan ini disampaikan langsung Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Mohammad Irhamni usai menerima kunjungan anggota DPR RI Andre Rosiade di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (12/1/2026).
Bareskrim menegaskan, jalur pengaduan telah disiapkan dan dapat diakses masyarakat luas. Hotline pengaduan disebut sudah disebarluaskan sebagai pintu masuk utama bagi laporan warga, aktivis, hingga jurnalis yang mengetahui praktik tambang tanpa izin. Polisi memastikan, setiap informasi akan ditindaklanjuti secara profesional dan berkeadilan.
“Begitu ada informasi, segera sampaikan. Itu akan mempercepat penegakan hukum,” tegas Irhamni. Ia menilai peran masyarakat dan media sangat krusial sebagai kontrol sosial, terutama untuk mengungkap aktor-aktor di balik aktivitas tambang ilegal yang kerap beroperasi terang-terangan.
Koordinasi ini bukan tanpa alasan. Anggota DPR RI asal Sumatera Barat, Andre Rosiade, menyebut persoalan tambang liar di daerahnya sudah berada pada titik mengkhawatirkan. Aktivitas ilegal tersebut, kata dia, tidak hanya terjadi di Kabupaten Pasaman, tetapi meluas ke Pasaman Barat, Sijunjung, Solok Selatan, hingga sejumlah wilayah lain di Sumatera Barat.
Andre mengungkapkan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Bareskrim Polri telah sepakat mengambil langkah tegas. Tim khusus bahkan sudah dikirim langsung ke Sumatera Barat untuk melakukan penindakan di lapangan.
“Ini bukan wacana. Tim sudah bekerja. Targetnya jelas: seluruh pelaku tambang ilegal harus ditangkap,” ujar politikus Partai Gerindra itu.
Ia menegaskan, kasus penganiayaan terhadap Nenek Saudah di Kabupaten Pasaman hanyalah potongan kecil dari persoalan besar yang selama ini tertutup rapat. Menurutnya, praktik tambang emas ilegal di Sumatera Barat telah berlangsung lama, masif, dan melibatkan alat berat dalam skala besar, bahkan dilakukan di aliran sungai dan kawasan terbuka.
“Kasus Nenek Saudah itu puncak gunung es. Di bawahnya jauh lebih besar,” kata Andre. Ia menyebut kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal diduga kuat berkontribusi terhadap bencana alam, termasuk banjir, yang belakangan kerap melanda sejumlah wilayah di Sumatera.
Sementara itu, Bareskrim Polri menegaskan penindakan akan dilakukan secara terpadu bersama Polda Sumatera Barat dan polres-polres setempat. Namun, polisi masih berhati-hati untuk berspekulasi terkait kemungkinan keterlibatan korporasi atau pihak tertentu dalam jaringan tambang ilegal tersebut.
“Kami masih penyelidikan. Bisa iya, bisa tidak,” ujar Irhamni singkat.
Polri berharap, keterlibatan aktif masyarakat dapat menjadi kunci untuk memutus mata rantai tambang ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara. Satu pesan ditegaskan: tidak boleh ada pihak yang kebal hukum. Negara kini menunggu keberanian publik untuk bicara.|Abdul Kamal*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.