JAKARTA, Radarjakarta.id — Pernikahan komedian Boiyen Pesek dengan Rully Anggi Akbar yang digelar megah ternyata menyimpan cerita tak biasa. Di balik kemeriahan pesta, akad nikah pasangan ini sempat dinyatakan tidak sah.
Boiyen dan Rully melangsungkan pernikahan pada 15 November 2025. Akad nikah digelar siang hari, sementara resepsi berlangsung meriah pada malam harinya.
Namun, setelah resepsi selesai, keduanya harus menjalani akad nikah ulang. Hal ini terjadi karena adanya kesalahan dalam prosesi ijab kabul.
Kesalahan tersebut berasal dari wali nikah yang keliru menyebutkan nama Boiyen. Seharusnya disebut “binti”, namun yang terucap adalah “bin”.
Diketahui, Boiyen tidak memiliki wali kandung sehingga posisi wali diwakili oleh keponakannya. Kondisi itu membuat sang wali gugup saat menjalankan peran penting tersebut.
Boiyen mengaku tidak mempermasalahkan kejadian itu. Ia memahami kesalahan terjadi karena faktor grogi dan tekanan suasana sakral.
Untuk memastikan keabsahan pernikahan, penghulu kembali dipanggil. Akad nikah kedua berlangsung lancar dan pernikahan Boiyen serta Rully pun resmi sah.***











