HONG KONG, Radarjakarta.id – Tragedi kebakaran dahsyat yang melanda kompleks apartemen Wang Fuk Court di Tai Po, Hong Kong, Rabu (26/11), kini menyisakan duka mendalam bagi Indonesia. Dari total 128 korban tewas yang telah diidentifikasi, tujuh di antaranya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Informasi ini dikonfirmasi oleh KJRI Hong Kong setelah proses verifikasi data dan identitas korban.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 15.00 waktu setempat saat renovasi besar-besaran sedang berlangsung di area apartemen. Seluruh bangunan ditutupi jaring hijau serta perancah bambu yang akhirnya menjadi penyebab api menjalar cepat ke seluruh blok. Dalam waktu kurang dari tiga jam, status darurat meningkat hingga level tertinggi dan kobaran api tak dapat dikendalikan.
Sumber api masih menjadi misteri, namun publik di Hong Kong digemparkan oleh video viral yang memperlihatkan beberapa pekerja merokok di dekat perancah sebelum tragedi terjadi. Meski belum ada pernyataan resmi penyebab kebakaran, spekulasi pun bermunculan bahwa puntung rokok menjadi pemicu bencana mematikan ini.
KJRI Hong Kong memastikan bahwa tujuh WNI korban tewas adalah pekerja migran yang tinggal di area apartemen tersebut. Saat ini, pihak konsuler sedang menghubungi keluarga korban di Indonesia untuk proses administrasi pemulangan jenazah serta pendampingan hukum dan psikologis bagi mereka yang terdampak.
Selain korban meninggal, sejumlah WNI lain dilaporkan selamat namun mengalami trauma dan kehilangan tempat tinggal. Komunitas pekerja Indonesia di Hong Kong telah bergerak menggalang bantuan dan dukungan solidaritas bagi sesama yang terdampak tragedi ini.
Otoritas Hong Kong telah menahan 11 orang terkait dugaan kelalaian fatal dalam manajemen renovasi dan pengawasan keselamatan kerja. Pemerintah setempat berjanji akan mengumumkan hasil investigasi secara transparan setelah seluruh proses penyelidikan selesai dilakukan.
Tragedi kebakaran Wang Fuk Court menjadi pukulan keras bagi Hong Kong dan komunitas internasional, terutama Indonesia. Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa nyawa para pekerja migran harus dilindungi, dan keselamatan kerja tidak boleh diabaikan demi efisiensi proyek dan waktu. ***











