Polsek Grogol Petamburan Bongkar Peredaran Tembakau Gorilla di Jelambar, Satu Pelaku Ditangkap

banner 468x60

JAKARTA, RadarJakarta.id— Upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika kembali membuahkan hasil. Polsek Grogol Petamburan berhasil mengungkap peredaran tembakau gorilla atau sinte di kawasan Jelambar, Jakarta Barat, dan mengamankan seorang pemuda berinisial MR alias Boy (19) beserta sejumlah barang bukti siap edar.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas mencolok di sekitar Pos Sekretariat RW 003, Jalan Hemat Raya, Jelambar, pada Selasa (4/11/2025). Menindaklanjuti informasi tersebut, tim unit reskrim segera menuju lokasi.


Setibanya di area yang dimaksud, petugas menemukan Boy sedang membawa dua paket tembakau gorilla. Pemeriksaan lanjutan mengungkap bahwa pelaku masih menyimpan sejumlah narkotika lainnya di kamar kosnya.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di tempat tinggal pelaku. Dari kamar kos tersebut, polisi menemukan barang bukti tambahan berupa tiga paket besar dan satu paket kecil tembakau gorilla dengan berat total lebih dari 145 gram, serta berbagai peralatan untuk meracik dan mengemas narkotika, seperti alat pencampur, timbangan digital, plastik klip, lakban, hingga cairan chloroform.

Seluruh barang bukti bersama pelaku telah dibawa ke Polsek Grogol Petamburan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Polsek Grogol Petamburan juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pencegahan narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Masyarakat dapat menghubungi Layanan Kepolisian 110, Hotline Polsek Grogol Petamburan (0813-8347-6646), atau datang langsung ke kantor polisi apabila menemukan dugaan tindak pidana.
Red Bayu Indra.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.