KSPSI Minta Kejati DKI Usut Kasus Klaim Fiktif Program JKK BPJS Ketenagakerjaan

banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk mengusut dugaan kasus klaim fiktif program Jaminan Kecelakaan Kerja atau JKK BPJS Ketenagakerjaan.

Permintaan itu disampaikan Sekretaris Desk Jamsos KSPSI, Ahmad Ismail menanggapi unggahan akun Instagram dan Facebook Kejati DKI Jakarta yang menggeledah Kantor Plaza BP Jamsostek terkait kasus klaim fiktif program Jaminan Kecelakaan Kerja atau JKK.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Desk Jamsos mendukung penuh atas penegakkan hukum yang harus diungkap oleh Kejati DKI Jakarta terhadap dugaan kasus klaim fiktif pada program jkk bpjs ketenagakerjaan. Tindakan tegas harus segera diambil jika ditemukan jejak bukti kasusnya,” kata Ais sapaanya, Kamis,(6/11/2025).

“Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik atas pengelolaan dana dan sistem jaminan sosial nasional. BPJS Ketenagakerjaan adalah lembaga publik, maka setiap penyimpangan wajib diusut secara terbuka,” tambah Ais.

Lebih lanjut, Ais mendesak, adanya transparansi dan keterbukaan data dari kasus dugaan klaim fiktif JKK tersebut. Menurut Ais, publik berhak tau sejauh mana dugaan klaim fiktif itu terjadi.

“Berapa nilai dan periode klaim yang diselidiki serta mekanisme proses klaim yang dilanggar dan juga pelaku pelakunya nanti. Ini mengingat kecukupan likuiditas program JKK yang tengah tergerus pula akibat kasus kecelakaan kerja yang meningkat dalam tiga tahun terakhir (2022-2024),” imbuh Ais.

Desk Jamsos, kata Ais, juga meminta Kejati DKI agar segera mengungkap konteks perkaranya dan BPJS Ketenagakerjaan segera merilis pernyataan resminya terkait dugaan kasus klaim fiktif ini agar Publik tidak berspekulatif.

“Jika dugaan kasus ini menjadi fakta kriminal adanya maka ini menunjukan masih lemahnya kontrol internal dan pengawasan yang ada selama ini. Desk Jamsos mendorong dilakukannya audit sistem pengawasan secara menyeluruh terkait mekanisme klaim atas seluruh program JKK, JKM, JHT, dan JP guna menjaga keamanan dananya. Proses audit inipun harus tetap menjaga dan tidak mengganggu pelayanan klaim yang berjalan,” papar Ais.

Dengan demikian, tegas Ais, Desk Jamsos akan terus mengikuti dan menanti hasil resmi dari penggeledahan di Plaza BP Jamsostek itu. Kejadian ini, lanjut Ais, harus menjadi momentum menegakkan tatakelola yang baik dan memperkuat integritas kelembagaan jaminan sosial nasional.

“Publik wajib terus mengawasi perkembangan dan tindaklanjut atas dugaan kasus ini guna memastikan agar sistem hukumnya tetap berjalan dalam melindungi dana amanat pekerja nasional,” tandas Ais.

Sebelumnya, Penyidik Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta melakukan penggeledahan terhadap Kantor Plaza BP Jamsostek, Senin (3/11/2025).

Dalam unggahan di akun Instagram @kejati_dkijakarta, Kamis (6/11/2025), disebutkan bahwa Penyidik Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta melakukan penggeledahan terhadap Kantor Plaza BP Jamsostek dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Klaim Fiktif Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) pada BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah DKI Jakarta Tahun Anggaran 2014 s.d. 2024.

Dalam akun itu disebutkan bahwa penggeledahan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-24/M.1/Fd.1/10/2025 Tanggal 27 Oktober 2025 dan Surat Perintah Penyitaan Nomor: PRINT- 25/M.1/Fd.1/10/2025 tanggal 27 Oktober 2025.

Tak hanya itu, berdasarkan hasil penyidikan terdapat 343 klaim fiktif JKK dengan nominal sekitar Rp 21 miliar yang tersebar di 6 kantor cabang wilayah DKI Jakarta yaitu Cabang Graha BP Jamsostek, Cabang Jakarta Cilandak, Cabang Jakarta Menara Jamsostek, Cabang Jakarta Pluit, Cabang Jakarta Mampang, dan Cabang Plaza BP Jamsostek.|Bemby

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.