Presiden Prabowo Tegas: Hentikan Kriminalisasi Rakyat Kecil

banner 468x60

JAKARTA, RadarJakarta.id – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum yang berkeadilan dan berperikemanusiaan. Melalui Surat Telegram Jukrah yang dikirim Wakaposko Presisi Polri, Presiden memberikan instruksi langsung kepada seluruh jajaran Kepolisian agar tidak lagi mengkriminalisasi rakyat kecil dan menjadikan hukum sebagai pelindung, bukan alat penindasan.

Arahan tersebut ditujukan kepada seluruh Kapolda, Kapolres, dan direktorat reserse jajaran Polri. Dalam surat itu, Presiden menekankan bahwa aparat penegak hukum dilarang mencari-cari kesalahan masyarakat kecil. “Tindakan seperti itu adalah perbuatan zalim dan jahat,” bunyi salah satu poin dalam Jukrah tersebut. Presiden juga meminta agar praktik “cari-cari masalah” atau pembuatan kasus pidana yang bermotif politik segera dihentikan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Presiden Prabowo menegaskan bahwa hukum tidak boleh diterapkan secara tebang pilih. Aparat penegak hukum, baik jaksa, polisi, maupun hakim, diminta untuk menggunakan nurani dan menjauhi praktik yang merugikan masyarakat kecil. “Penegak hukum harus punya hati. Jangan istilahnya tumpul ke atas, tajam ke bawah. Itu zalim, itu angkara murka, jahat. Orang kecil, orang lemah harus dibela, harus dibantu,” tegas Presiden.

Dalam arahannya, Presiden juga menyoroti pentingnya keadilan substantif dalam setiap proses hukum. Ia menegaskan bahwa hukum yang tajam kepada rakyat kecil tetapi lembek terhadap kalangan berkuasa adalah bentuk penyimpangan moral dan penghianatan terhadap nilai kemanusiaan. “Penegakan hukum harus dilakukan dengan motivasi yang murni, bukan demi kepentingan politik atau kekuasaan,” tegasnya.

Presiden juga mengingatkan bahwa Polri dan Kejaksaan harus menjadi benteng keadilan bagi rakyat, bukan sumber ketakutan. Aparat di lapangan diminta hadir untuk membela dan membantu masyarakat kecil, bukan menjebak atau menekan. Arahan ini menjadi bagian dari upaya besar membangun kepercayaan publik terhadap institusi hukum nasional.

Lebih lanjut, Presiden Prabowo meminta dilakukan evaluasi dan koreksi diri secara menyeluruh terhadap praktik penyalahgunaan wewenang di lembaga penegak hukum. Ia menekankan pentingnya reformasi moral dan budaya kerja aparat agar setiap tindakan hukum berorientasi pada kemanusiaan dan rasa keadilan sosial.

Dalam penutup suratnya, Wakaposko Presisi Polri menegaskan agar seluruh jajaran menjadikan arahan Presiden ini sebagai pedoman kerja nyata di lapangan. “Demikian Jukrah ini disampaikan untuk dipedomani dan dilaksanakan. Salam Presisi!” tulisnya dalam surat yang juga ditembuskan kepada Wakapolri, Kabareskrim, dan Kaposko Presisi.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.