Purbaya Ungkap Skandal Jual Beli Jabatan di Bekasi

banner 468x60

JAKARTA, RadarJakarta.id — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengguncang publik dengan pernyataannya yang menyinggung praktik jual beli jabatan di Bekasi, Jawa Barat. Ia menegaskan bahwa kasus tersebut menjadi bukti bahwa reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan di daerah belum sepenuhnya tuntas.

Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (20/10/2025), Purbaya menyampaikan bahwa sejumlah praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan masih ditemukan di berbagai daerah. “Data KPK menunjukkan masih ada kasus suap audit, jual beli jabatan di Bekasi, sampai proyek fiktif di Sumatera Selatan. Ini artinya reformasi tata kelola belum selesai,” ujarnya tegas di hadapan para kepala daerah.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Purbaya menyoroti bahwa kasus jual beli jabatan bukan sekadar pelanggaran etika, tetapi bentuk nyata dari kegagalan sistem pengawasan daerah. Ia mengingatkan bahwa praktik tersebut merusak kepercayaan publik dan berpotensi menghambat pembangunan ekonomi daerah. “Bagaimana mau memperbesar anggaran ke daerah kalau uangnya masih diselewengkan?” katanya dengan nada geram.

Kasus jual beli jabatan di Bekasi sempat mencuat pada 2022 ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Rahmat Effendi, Wali Kota Bekasi kala itu. Dalam kasus tersebut, Rahmat didakwa menerima lebih dari Rp17 miliar dari proyek pengadaan barang dan jasa serta setoran jabatan dari para ASN. Pengadilan akhirnya menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp1 miliar kepada Rahmat Effendi.

KPK menyebut kasus Rahmat Effendi menjadi contoh nyata bagaimana praktik jual beli jabatan menjerat pejabat daerah hingga ke level tertinggi. Dalam persidangan, Rahmat terbukti mengatur mutasi dan promosi pejabat dengan imbalan uang. Vonis berat yang dijatuhkan Mahkamah Agung pada 2024 menegaskan bahwa praktik ini telah melanggar nilai dasar reformasi birokrasi yang dijalankan pemerintah.

Melihat kondisi tersebut, Purbaya meminta kepala daerah di seluruh Indonesia untuk segera memperbaiki tata kelola pemerintahan. Ia memberikan tenggat waktu dua triwulan untuk melakukan pembenahan. “Saya mau bantu menaikkan anggaran daerah, tapi tolong bereskan dulu integritas dan disiplin. Kalau enggak, semua program pembangunan bisa bocor di tengah jalan,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Purbaya menekankan pentingnya pengelolaan keuangan publik yang transparan dan bertanggung jawab. “Kita harus kelola uang rakyat dengan hati-hati, cepat, dan bersih agar ekonomi daerah kuat dan masyarakat makin sejahtera,” pungkasnya. Ucapan tegas sang Menteri menjadi sorotan publik dan kembali membuka luka lama soal praktik jual beli jabatan yang masih menghantui pemerintahan daerah.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.