JAKARTA, Radarjakarta.id – Gerakan Nasional (GN) ’98 menegaskan kembali pentingnya supremasi sipil sebagai ruh dari Reformasi 1998. Penegasan itu mengemuka dalam forum diskusi bertajuk “Supremasi Sipil Menjadi Landasan Filosofis Reformasi Polri” yang digelar di Jakarta, Minggu (21/9/2025).
Acara tersebut menghadirkan tiga narasumber, yaitu Praktisi Hukum Bambang Pudjo, Ketua Umum GN’98 Anton Aritonang, serta Presiden GOBER Community Dodi Ilham. Ketiganya menyoroti arah perjalanan demokrasi, posisi Polri dalam kerangka konstitusi, hingga peran masyarakat sipil dalam mengawal kebijakan publik.
Polri Harus Netral dan Profesional
Bambang Pudjo menegaskan bahwa pemisahan TNI dan Polri adalah amanat utama Reformasi 1998. Tujuannya jelas: menjadikan Polri sebagai aparat penegak hukum sipil yang netral, profesional, dan akuntabel.
“Sayangnya, Polri masih sering ditarik ke ranah politik praktis, bahkan dijadikan alat kekuasaan. Kondisi ini mengaburkan mandat konstitusional yang seharusnya dijalankan,” ujarnya.
Ia menekankan perlunya regulasi yang lebih kuat serta tata kelola yang tegas agar Polri benar-benar berdiri di bawah supremasi sipil, bukan kepentingan politik atau bisnis.
Demokrasi Konstitusional sebagai Marwah Reformasi
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum GN’98 Anton Aritonang mengingatkan kembali esensi Reformasi 1998: mengakhiri rezim otoritarian dan membuka jalan menuju demokrasi konstitusional.
“Supremasi sipil adalah konsekuensi logis dari demokrasi konstitusional. GN’98 punya tanggung jawab moral untuk terus mengawal arah demokrasi agar tidak terjebak dalam oligarki maupun politik transaksional,” tegas Anton.
Menurutnya, tanpa supremasi sipil, cita-cita reformasi akan kehilangan makna.
Civil Society dan Peran Komunitas Ojol
Sementara itu, Presiden GOBER Community Dodi Ilham menyoroti pentingnya supremasi sipil dalam kehidupan ekonomi rakyat. Menurutnya, komunitas pengemudi ojek online (ojol) adalah representasi nyata dari masyarakat sipil yang bisa mendorong lahirnya kebijakan adil.
Dodi menawarkan tiga pilar perubahan sebagai strategi penguatan civil society, yaitu:
- Koperasi Pekerja – membangun ekosistem mandiri untuk mengurangi biaya operasional dan menjadikan driver sebagai subjek pembangunan.
- Sertifikasi Kompetensi (Satria Gati) – legitimasi profesi driver sekaligus landasan regulasi perlindungan pekerja digital.
- Desentralisasi Teknologi – transparansi data order dan kedaulatan data sebagai instrumen pengawasan publik.
“Supremasi sipil harus hadir di ruang paling nyata, yaitu ekonomi rakyat. Komunitas ojol bisa menjadi motor perubahan melalui koperasi, sertifikasi, dan teknologi yang transparan,” ujar Dodi.
Kesimpulan Bersama
Ketiga narasumber sepakat bahwa supremasi sipil merupakan fondasi utama yang menyatukan konstitusi, demokrasi, dan peran masyarakat sipil.
“Tanpa supremasi sipil, Reformasi 1998 akan kehilangan substansinya. Dengan supremasi sipil, Polri bisa kembali ke khitahnya sebagai pelayan hukum rakyat yang profesional, demokratis, dan berpihak pada keadilan sosial,” demikian simpulan akhir forum diskusi tersebut.***











