Irjen Krishna Murti dan Kompol Anggraini Terseret Dugaan Perselingkuhan

banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id – Kasus dugaan perselingkuhan antara perwira tinggi Polri Irjen Krishna Murti dengan seorang polisi wanita, Kompol Anggraini Putri, tengah menjadi sorotan publik. Isu ini mencuat setelah konten video di kanal YouTube Balige Academy menyinggung kedekatan keduanya dan viral di media sosial.

Dalam video berjudul Skandal Cinta Terlarang Irjen KM dan Kompol A, pemilik kanal Rismon Sianipar menuding Krishna Murti memiliki hubungan khusus dengan Kompol Anggraini. Cuplikan video itu kemudian ramai dibagikan, termasuk melalui akun X @SianiparRismon, hingga membuat nama keduanya menjadi trending.

“Jenderal bukannya mikir kontribusi untuk negara, malah main cewek terlarang. Moralitas semacam apa orang ini?” kata Rismon dalam video tersebut.

Publik pun heboh, mengingat Krishna Murti diketahui masih berstatus menikah dan memiliki dua anak.

Merespons isu tersebut, Divisi Propam Polri diketahui telah menggelar sidang etik tertutup pada 29 Juli 2025 di Gedung Presisi 3, Jakarta. Sidang dihadiri pejabat dari Divpropam, SSDM, dan Itwasum Polri.

Tak lama setelah sidang internal itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan mutasi terhadap Krishna Murti. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: S/1764/VIII/KEP/2025 tertanggal 5 Agustus 2025, Krishna dicopot dari jabatan Kadiv Hubinter Polri dan dipindahkan sebagai Staf Ahli Kapolri bidang Manajemen.

Meski demikian, Polri hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait substansi dugaan pelanggaran etik tersebut.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan akan meminta klarifikasi langsung kepada Polri.

“Akan kita minta klarifikasi ya,” kata Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim, saat dikonfirmasi, Rabu (17/9/2025).

Menurut Yusuf, dugaan pelanggaran itu termasuk dalam ranah etik kepribadian maupun kelembagaan. “Masalahnya pun diduga masalah rumah tangga. Namun tentu tetap perlu Kompolnas mendapatkan klarifikasi,” ujarnya.

Kompol Anggraini Putri, SIK, MSi, merupakan perwira menengah Polri yang kini ikut terseret dalam isu ini. Informasi mengenai riwayat kariernya tidak banyak terpublikasi. Namun, kabar yang beredar menyebut hubungan khusus antara Anggraini dan Krishna Murti sudah berlangsung sejak 2018.

Anggraini disebut telah bercerai dari pernikahan sebelumnya, meski belum ada konfirmasi resmi.

Selain YouTube dan X, narasi tentang skandal ini juga menyebar di TikTok. Salah satunya melalui akun Bantuan Hukum Online yang menuliskan bahwa Krishna Murti diduga melanggar kode etik profesi Polri berupa perzinaan atau perselingkuhan dengan Kompol Anggraini.

Meski sudah viral dan menjadi konsumsi publik, hingga berita ini diturunkan Polri belum memberikan keterangan resmi mengenai duduk perkara kasus tersebut.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.