Oleh: Dian Istiqomah
Anggota DPR RI 2019–2024
JAKARTA, Radarjakarta.id — Lonjakan harga beras yang terus terjadi hingga akhir Juli 2025 menggambarkan sebuah ironi di negeri agraris. Ketika stok nasional beras Bulog mencapai titik tertinggi dalam sejarah lebih dari 4,2 juta ton harga di pasar justru melonjak tak terkendali. Sebagian pihak menyebut ini sebagai kegagalan negara dalam menjaga perut rakyat. Namun, benarkah demikian? Ataukah ini adalah momentum koreksi kebijakan dan perombakan sistemik?
Realitas yang Kontras: Harga Tinggi dan Stok Melimpah
Data Badan Pangan Nasional menunjukkan, harga beras medium di Kabupaten Intan Jaya, Papua, telah menembus Rp 54.772 per kilogram, jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) nasional. Di wilayah lain seperti Jawa, harga beras medium masih tergolong tinggi di kisaran Rp 14.536/kg, tetap di atas HET yang ditetapkan.
Fakta ini bukan hanya anomali, tetapi cerminan ketimpangan distribusi yang akut. Dari 514 kabupaten/kota, 219 daerah mengalami kenaikan harga beras. Bahkan di tingkat produsen, harga beras medium dan premium terus menanjak masing-masing sebesar 2,33% dan 2,05% secara bulanan.
Penting dicatat, beras menyumbang 5,20% pengeluaran rumah tangga, dan mencapai 25,87% bagi rumah tangga miskin. Maka, gejolak harga ini berdampak langsung terhadap daya beli dan indeks kemiskinan.
SPHP: Program Strategis yang Terhambat Teknis
Pemerintah telah merespons melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dengan target ambisius: penyaluran 1,3 juta ton beras melalui Bulog. Namun hingga akhir Juli, baru 30% (390 ribu ton) yang terealisasi. Penyebabnya?
1. Kendala Infrastruktur di Wilayah Terpencil: Papua dan wilayah 3T menghadapi masalah logistik serius. Distribusi ke daerah-daerah ini tidak cukup dengan niat baik—diperlukan investasi serius dalam infrastruktur transportasi dan distribusi pangan.
2. Birokrasi yang Kaku: Persyaratan seperti pencatatan KTP dan surat pernyataan pengecer membuat distribusi lambat dan memberatkan pedagang kecil. Hal ini menciptakan disinsentif bagi partisipasi pasar lokal.
Tantangan Serius: Penyimpangan dan Moral Hazard
Distribusi SPHP juga diwarnai penyimpangan. Ditemukan praktik pengoplosan beras beras kualitas rendah dijual sebagai premium yang merugikan konsumen. Bahkan, beras subsidi SPHP dijual bebas di platform daring seperti Shopee, TikTok Shop, dan Tokopedia, menunjukkan lemahnya pengawasan.
Presiden telah menginstruksikan penindakan tegas, namun implementasi di lapangan masih belum maksimal. Penegakan hukum yang setengah hati berisiko menciptakan ketimpangan baru dan memperburuk kepercayaan publik terhadap program pemerintah.
Cadangan Melimpah, Namun Rentan Pemborosan
Cadangan beras Bulog yang mencapai 4,2 juta ton semestinya menjadi alat ampuh pengendali harga. Sayangnya, sebagian besar stok tersebut telah melampaui ambang batas penyimpanan optimal (4 bulan). Ini menimbulkan risiko kerusakan kualitas, tingginya biaya pemeliharaan, dan potensi pemborosan anggaran negara.
Solusi dan Rekomendasi Kebijakan
Untuk keluar dari krisis ini, dibutuhkan perombakan mendalam dan keberanian dalam pengambilan keputusan:
1. Akselerasi Distribusi SPHP
Pelepasan beras SPHP ke pasar harus dilakukan lebih cepat dan fleksibel. Alih-alih hanya fokus pada konsumen akhir, distribusi harus menyasar pedagang kecil dan pengecer lokal untuk menjangkau lebih luas.
2. Reformasi Birokrasi Distribusi
SOP distribusi perlu disederhanakan. Digitalisasi pelaporan penting, tetapi jangan mengorbankan kecepatan dan inklusivitas akses.
3. Investasi Infrastruktur Logistik Daerah
Pemerintah perlu memperkuat konektivitas wilayah terpencil. Dukungan TNI AU dan Satgas Pangan belum cukup jika tidak diiringi dengan pembenahan sistemik infrastruktur.
4. Penguatan Pengawasan dan Penegakan Hukum
Pemerintah harus menutup celah pengoplosan dan penjualan liar. Pengawasan berbasis teknologi serta sinergi antara Bulog, Kepolisian, Kominfo, dan e-commerce menjadi krusial.
5. Pemanfaatan CBP Secara Aktif dan Terukur
Cadangan pemerintah harus disalurkan secara agresif dan terarah, bukan hanya menjadi angka di gudang. Intervensi aktif akan menekan ruang spekulasi harga.
Bukan Sekadar Soal Harga, Ini Soal Ketahanan Bangsa
Krisis harga beras bukan sekadar soal fluktuasi pasar. Ia mencerminkan ketimpangan struktural dalam tata kelola pangan nasional. Negara tidak boleh absen. Solusi teknis harus diiringi dengan keberpihakan politik yang jelas: pada rakyat, terutama yang miskin.
Pemerintah, legislatif, pelaku pasar, dan masyarakat sipil harus duduk bersama, merumuskan ulang visi kedaulatan pangan, dan mewujudkannya melalui aksi nyata. Sebab dalam perut rakyat, terletak masa depan bangsa.***
KRISIS HARGA BERAS: Antara Tantangan Distribusi dan Peluang Reformasi Tata Kelola










