TAPUT, Radarjakarta.id — TNI kembali membuktikan komitmennya dalam perang melawan narkoba. Dalam sebuah operasi intelijen yang cepat, tepat, dan senyap, Unit Intel Kodim 0210/Tapanuli Utara (TU) berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu di jantung Kota Tarutung, Sumatera Utara, Senin malam (28/7/2025).
Penangkapan dilakukan di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Hutatoruan X, berdasarkan informasi masyarakat yang telah lama resah dengan aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut. Pelaku berinisial TS (23), warga Piana Jagar Aek Nauli, Desa Siraja Oloan, Kecamatan Tarutung, diamankan sekitar pukul 22.55 WIB saat hendak bertransaksi.
Komandan Kodim 0210/TU, Letkol Kav Ronald Tampubolon, SH, M.Han, melalui Pasi Intel, Lettu Inf Nasib Tumangger, membenarkan penangkapan ini. Ia menyebut, penindakan bermula dari laporan warga kepada Sertu Lintas Sihombing, yang langsung diteruskan ke Danunit Intel, Letda Inf J. Tarigan, untuk ditindaklanjuti secara intensif.
“Empat anggota Unit Intel diterjunkan malam itu juga untuk melakukan pengintaian. Kami mengamati gerak-gerik pelaku dari depan ruko dan dalam kendaraan di sekitar lokasi,” ujar Lettu Tumangger.
Setelah mengumpulkan bukti visual kuat, tim melakukan penggerebekan mendadak. Satu pelaku lain kabur saat aksi berlangsung, namun TS berhasil ditangkap dan dilakukan penggeledahan di sepeda motornya.
Barang Bukti Lengkap Diamankan
Dari penggeledahan, tim TNI berhasil mengamankan:
• 12 paket sabu siap edar seberat total 1,1 gram
• Uang tunai Rp 3.035.000
• 1 unit HP Oppo
• 1 unit sepeda motor Scoopy tanpa plat
• 30 plastik klip sabu
• 1 bong alat hisap
• 2 pipet sendok sabu
• 1 power bank
• 1 bungkus Katembad
• 1 kantong warna hitam penyimpan sabu
Masyarakat Apresiasi Ketegasan TNI
Aksi sigap TNI ini langsung mendapat respon positif dari masyarakat yang selama ini merasa terancam dengan maraknya peredaran narkoba. “Kami sangat bersyukur dan bangga atas gerak cepat TNI. Ini bukti nyata bahwa TNI hadir di tengah rakyat, bukan hanya menjaga kedaulatan, tapi juga menyelamatkan generasi muda,” ujar salah satu tokoh warga.
Diserahkan ke Polres Taput untuk Proses Hukum
Tersangka dan seluruh barang bukti kini telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Tapanuli Utara untuk proses hukum lebih lanjut. Kodim 0210/TU juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
“Kami akan terus bertindak. Jangan beri ruang bagi pengedar narkoba di wilayah ini,” tegas Lettu Tumangger.
| Wardana*.










