Pelaku Usaha Tuntut Pembayaran Rp105,4 Miliar dari PT Bandung Daya Sentosa

banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id– Para pelaku usaha yang tergabung dalam Forum Komunikasi Korban PT Bandung Daya Sentosa (BDS) mengungkapkan keluhan mereka terkait tunggakan pembayaran dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Total kerugian yang dialami para pelaku usaha diperkirakan mencapai Rp105,4 miliar.

Ketua forum, DA, menjelaskan bahwa sejak awal 2024, mereka diminta untuk memasok daging ayam, khususnya bagian dada, ke PT BDS sebagai bagian dari program distribusi pangan daerah. Namun, hingga Juli 2025, beberapa pengusaha belum menerima pembayaran sama sekali.

“Sudah lebih dari satu tahun kami menunggu. Tidak ada kepastian pembayaran, padahal kami sudah menyuplai dalam jumlah besar. Tidak ada mediasi yang menawarkan solusi kepada kami. Bahkan, kasus saya sendiri sudah dilaporkan ke kepolisian,” ungkap DA kepada awak media di kawasan Rawamangun, Jakarta, pada Kamis, 3 Juli 2025.

Dalam forum tersebut, DA juga memperlihatkan dokumen penting berupa Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak yang ditandatangani oleh Direktur Utama PT BDS, Dr. Yanuar Budinorman, dan Direktur Noviyanti. Surat tersebut menyatakan bahwa perusahaan bertanggung jawab atas total utang kepada vendor ayam sebesar Rp105.405.264.919,00. Sayangnya, hingga kini surat tersebut hanya menjadi janji tanpa realisasi.

“Ini sudah merugikan banyak pelaku usaha kecil. Kami terpaksa menghentikan para pekerja karena tidak memiliki biaya untuk membayar gaji karyawan,” tambah DA.

Forum ini menilai bahwa kasus ini mencerminkan kegagalan pengelolaan BUMD dan menjadi preseden buruk terhadap kepercayaan publik pada program ketahanan pangan nasional. Mereka mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk turun tangan menyelesaikan masalah ini dan tidak membiarkan BUMD milik pemerintah merugikan rakyat kecil.

Kisah serupa juga dialami oleh AMZ, salah satu korban lain yang awalnya diminta untuk menyuplai ikan ke setiap kecamatan. Ia merasa tertipu setelah tiga kali pengiriman atas permintaan staf Bupati, tetapi tidak kunjung dibayar.

“Awalnya saya menyerahkan surat permohonan dan company profile perusahaan ke Bupati Kabupaten Bandung untuk mendapatkan pengadaan ikan. Bupati merekomendasikan ke Direktur BDS, Yanuar, hingga akhirnya kita bekerja sama,” ungkap AMZ.

Ia menambahkan bahwa staf Bupati memintanya untuk mengirim ikan yang akan dibagikan ke masyarakat. Gudangnya bahkan disurvei oleh pihak Bupati dan BDS, serta ikan dibagikan bersama lurah, camat, dan aparat setempat, yang membuatnya yakin bahwa semuanya resmi dan aman.

“Kami melakukan tiga kali pengiriman ikan atas permintaan staf Bupati, namun hingga saat ini belum dibayar,” ujarnya.

Total tagihan yang belum dibayar untuk pengadaan ikan mencapai Rp500 juta. Selain itu, AMZ juga diminta untuk menyediakan produk ayam boleness dada (BLD), tetapi pengiriman rutin tersebut juga tidak diimbangi dengan pembayaran.

“Saya tidak pernah berpikir akan tertipu, karena ini perusahaan pemerintah daerah. Tidak mungkin pemerintah menipu rakyatnya sendiri. Namun, hingga saat ini saya belum dibayar, bahkan tidak ada itikad baik dari PT BDS dan Bupati,” tutupnya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.