Oleh: Bung Simson Simanjuntak – Ketua DPN REPDEM
Kami dari Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM) menyampaikan bantahan tegas terhadap opini yang menyebut bahwa penetapan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila merupakan penyesatan sejarah. Pandangan tersebut tidak hanya menyesatkan publik, tetapi juga mengabaikan dimensi historis, ideologis, dan kultural dari proses lahirnya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
1 Juni 1945 adalah Titik Nol Lahirnya Pancasila
Pancasila lahir pada tanggal 1 Juni 1945, ketika Bung Karno menyampaikan pidato visioner dalam sidang BPUPKI. Dalam pidato tersebut, untuk pertama kalinya dalam sejarah bangsa, Bung Karno mengemukakan lima sila dasar negara yang beliau namai: Pancasila. Ini adalah momen konseptual kelahiran ideologi bangsa yang menggali nilai-nilai asli dari bumi Nusantara, bukan mengimpor ide dari Barat maupun Timur.
Adalah kekeliruan besar jika kita menyamakan tanggal kelahiran gagasan dengan pengesahan hukum. Apakah kemerdekaan Indonesia hanya kita rayakan pada 18 Agustus karena UUD disahkan? Tidak. Kita rayakan pada 17 Agustus karena di sanalah jiwa dan kehendak merdeka itu dinyatakan.
Begitu pula dengan Pancasila. 1 Juni adalah saat “ruh Pancasila” dilahirkan, sementara 18 Agustus adalah saat ia diberi “badan hukum” dalam konstitusi.
Argumentasi Historis dan Negara: Didukung oleh Presiden, Sejarawan, dan Rakyat
Penetapan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila melalui Keputusan Presiden RI No. 24 Tahun 2016 bukan tanpa dasar. Presiden Joko Widodo, para ahli sejarah, dan mayoritas rakyat Indonesia memahami bahwa sebuah ideologi harus diakui titik kelahirannya dari proses kelahiran gagasan, bukan semata-mata dari momen formal-legal belaka.
Justru yang menyesatkan adalah upaya mengerdilkan peran sejarah Bung Karno, dan menjadikan Pancasila semata-mata sebagai produk hukum, bukan sebagai roh kebangsaan yang lahir dari jiwa proklamator dan kehendak rakyat.
Rumusan Pancasila adalah Proses, Bukan Kompetisi
Rumusan Pancasila berkembang dari pidato Bung Karno (1 Juni), lalu ditampung dalam Piagam Jakarta (22 Juni), dan akhirnya difinalisasi dalam Pembukaan UUD 1945 (18 Agustus). Proses ini menunjukkan adanya kesadaran kolektif bangsa yang saling mengisi dan menyempurnakan, bukan menggugurkan satu dengan yang lain.
REPDEM menolak narasi yang mencoba menghapus akar historis 1 Juni, karena hal itu sama saja dengan memutus mata rantai ideologis perjuangan kemerdekaan bangsa.
Penutup: Jangan Reduksi Sejarah demi Kepentingan Politik Sempit
Kami mengingatkan seluruh pihak agar tidak mereduksi sejarah hanya karena berbeda tafsir politik. Pancasila adalah milik seluruh bangsa, bukan milik satu kelompok yang hendak memonopoli kebenaran sejarah.
Bagi kami, Pancasila lahir pada 1 Juni 1945—dari pemikiran, keberanian, dan kecintaan Bung Karno pada bangsa ini.
Bukan dari ruang legalisme semata, tapi dari jiwa dan darah perjuangan kemerdekaan.
Pancasila adalah ideologi hidup. Dan hidupnya dimulai pada 1 Juni 1945.










