RADAR JAKARTA|Jakarta– Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru bikin heboh jagat maya dan dunia pendidikan Indonesia. Dalam putusan bersejarahnya, MK memerintahkan pemerintah untuk menggratiskan pendidikan dasar (SD–SMP) tidak hanya di sekolah negeri, tapi juga swasta!
Netizen langsung ramai. Banyak yang bertanya-tanya: “Apakah sekolah swasta berstandar internasional juga akan digratiskan?”
Putusan ini dibacakan pada sidang MK yang digelar Selasa (27/5/2025), dan merupakan hasil dari gugatan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) bersama tiga warga biasa, dua ibu rumah tangga dan satu PNS yang mewakili keresahan rakyat tentang mahalnya biaya pendidikan.
Keadilan Pendidikan atau Bumerang Anggaran Negara?
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih dalam sidangnya menegaskan, frasa ‘tanpa memungut biaya’ hanya untuk sekolah negeri telah menciptakan kesenjangan pendidikan. Banyak anak terpaksa masuk sekolah swasta karena tidak tertampung di sekolah negeri, dan akhirnya harus membayar lebih mahal.
“Negara tidak bisa lepas tangan. Kewajiban membiayai pendidikan dasar berlaku untuk semua sekolah, termasuk swasta,” tegas Enny.
Data yang dibacakan Enny menunjukkan bahwa di tahun ajaran 2023/2024, ratusan ribu siswa terpaksa menempuh pendidikan di sekolah swasta karena daya tampung sekolah negeri yang terbatas.
Pemerintah Masih Bingung?
Menanggapi putusan ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku pemerintah belum bisa langsung mengambil sikap.
“Nantilah, kita lihat dulu,” ujarnya singkat, Rabu (28/5), seperti enggan buru-buru menanggapi potensi lonjakan beban APBN.
Netizen Langsung Riuh:
Komentar netizen tak terbendung:
🗣️ @edufreak: “Bagus sih kalau adil, tapi tolong dibedakan mana sekolah elit, mana sekolah rakyat.”
🗣️ @mamakeanak2: “YESSS akhirnya enggak perlu pusing cari uang buat bayar sekolah swasta anakku 😭🙏”
🗣️ @anakUI: “Sekolah internasional gratis? Apa nggak bangkrut negara?”
Tanda Tanya Besar: Sekolah Internasional Masuk Hitungan?
Pertanyaan besar yang belum terjawab: Apakah sekolah swasta dengan kurikulum internasional yang biaya tahunannya bisa ratusan juta juga akan digratiskan?
MK belum secara eksplisit menyebut batasan tipe sekolah swasta yang akan dicover, namun menegaskan bahwa “negara tidak boleh membeda-bedakan siswa hanya karena ekonomi atau jenis sekolahnya.”
Apa Selanjutnya?
Putusan ini tidak hanya akan mengubah sistem pendidikan nasional, tapi juga bisa mengguncang model bisnis sekolah swasta, mengancam lembaga pendidikan yang selama ini beroperasi secara mandiri dan komersial.
Kini semua mata tertuju ke pemerintah: Apakah mereka akan berani merevolusi sistem pendidikan dan anggaran negara demi keadilan pendidikan? Atau mundur teratur karena beban yang terlalu besar?










