Hasan Nasbi Mundur dari Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan

banner 468x60

RADAR JAKARTA|Jakarta – Hasan Nasbi resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO). Surat pengunduran dirinya telah ditandatangani dan disampaikan kepada Presiden RI Prabowo Subianto pada Senin, 21 April 2025.

Pengunduran diri Hasan Nasbi menandai berakhirnya kiprahnya sebagai salah satu figur penting dalam komunikasi publik pemerintahan Prabowo-Gibran. Keputusan ini ia umumkan melalui unggahan video di akun Instagram Total Politik yang tayang pada Selasa, 29 April 2025.

“Hari Senin, 21 April 2025 adalah hari terakhir saya menjalani aktivitas di Kantor Komunikasi Kepresidenan. Hari itu saya minta adik-adik dari Total Politik mendokumentasikan aktivitas terakhir saya,” kata Hasan.

Disampaikan ke Presiden Lewat  dan Seskab

Hasan menyebut surat pengunduran dirinya telah disampaikan kepada Presiden Prabowo melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

“Pada hari itu, saya sudah menandatangani surat pengunduran diri dan mengirimkannya melalui dua orang sahabat baik saya,” ujarnya.

Bukan Keputusan Emosional, Tapi Sudah Dipikirkan Matang

Hasan menegaskan bahwa keputusannya mundur bukanlah karena dorongan emosional atau tekanan politik tertentu, melainkan hasil dari refleksi mendalam dan kesadaran akan tanggung jawab jabatan.

“Saya sudah pernah bilang, kalau ada sesuatu yang tidak bisa saya atasi, saya harus tahu diri. Tidak perlu heboh atau ribut. Maka saya mengambil keputusan untuk menepi,” ungkapnya.

Dalam pernyataannya, Hasan juga meminta maaf kepada Presiden Prabowo apabila selama menjabat belum mampu memberikan pelayanan yang sesuai harapan.

“Saya juga berterima kasih kepada Presiden atas kepercayaannya selama ini. Tapi saya juga harus meminta maaf jika belum mampu memenuhi ekspektasi beliau sepenuhnya,” lanjutnya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.