Pembangunan IKN Mandek, Anggaran Kementerian PU Masih Diblokir Kemenkeu

banner 468x60

Ilustrasi desain kantor istana kepresidenan yang akan dibangun di IKN Kaltim. [Istimewa]

Radar Jakarta | JAKARTA – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) hingga saat ini belum menunjukkan progres berarti. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan bahwa anggaran proyek tersebut masih diblokir oleh Kementerian Keuangan, sejalan dengan kebijakan efisiensi belanja negara yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

“Realisasi anggaran IKN belum ada. Kan anggaran kita diblokir semua. Anggarannya tidak ada,” ujar Dody usai Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Pemblokiran anggaran dilakukan sebagai bagian dari kebijakan efisiensi belanja yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025. Akibatnya, dari total pagu awal Rp110,95 triliun, anggaran Kementerian PU mengalami pemangkasan signifikan sebesar Rp81,38 triliun, menyisakan hanya Rp29,57 triliun untuk tahun anggaran 2025.

Dody menjelaskan bahwa meskipun sebagian besar anggaran pembangunan IKN dialokasikan melalui Otorita IKN, Kementerian PU tetap memiliki tanggung jawab dalam menyelesaikan kontrak proyek infrastruktur yang telah berjalan, termasuk pembangunan jalan akses menuju ibu kota baru.

“Kendalanya sementara ini masih bisa kami atasi. Saya terbiasa bekerja dengan sumber daya yang ada. Kalau memang perlu tambahan, tentu kami akan sampaikan kepada Presiden,” tambahnya.

Terkait pemblokiran anggaran, Dody menyatakan akan segera melaporkan perkembangan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Jika permohonan pembukaan blokir disetujui, Kementerian PU akan melakukan rekomposisi anggaran untuk memastikan proyek-proyek prioritas tetap berjalan.

“Sesuai prosedur, setelah disetujui, akan ada surat khusus untuk membuka blokir. Setelah itu, kami akan mengatur kembali mana yang perlu diprioritaskan agar tetap bisa memberikan manfaat bagi masyarakat,” jelasnya.

Pada tahun sebelumnya, Kementerian PU telah mengalokasikan Rp40,29 triliun untuk pembangunan IKN. Meski anggaran tahun ini lebih kecil akibat pemangkasan, pemerintah tetap menargetkan penyelesaian beberapa infrastruktur utama di ibu kota baru.

Dengan kondisi anggaran yang semakin terbatas, Kementerian PU juga menerapkan efisiensi belanja operasional dan non-operasional, termasuk pengurangan biaya layanan perkantoran, pemeliharaan, hingga jasa konsultan.

Meski menghadapi tantangan besar, Dody menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dalam membangun infrastruktur strategis, termasuk proyek IKN. Namun, ia berharap ada tambahan anggaran atau pencairan dana yang telah diblokir agar proyek ini dapat berjalan sesuai rencana.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60