Radarjakarta.id | JAKARTA – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, memberikan pengarahan kepada para penyidik dari satuan kerja (Satker) Polda, Polres, dan Polsek di wilayah Polda Metro Jaya. Acara yang berlangsung pada Senin, 3 Februari 2025, di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya, ini turut dihadiri oleh Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhi, pejabat utama, serta para Kapolres jajaran Polda Metro Jaya.
Dalam kesempatan tersebut, Irjen Pol Karyoto menegaskan pentingnya menjaga profesionalisme dalam penanganan setiap kasus hukum. Ia meminta seluruh anggota kepolisian untuk mematuhi metode dan prosedur standar operasi (SOP) yang berlaku agar setiap perkara dapat diselesaikan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang ada.
“Laksanakan setiap penanganan perkara sesuai dengan metode dan SOP yang ada. Pahami dengan baik setiap perkara yang terjadi,” ujar Karyoto.
Kapolda juga menekankan pentingnya karakter kepolisian sebagai pelindung dan penolong masyarakat. Ia mengingatkan seluruh anggota untuk selalu siap membantu dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada publik.
“Jadilah polisi yang peduli, yang siap membantu masyarakat dalam menghadapi masalah mereka,” lanjutnya.
Selain itu, Irjen Pol Karyoto mengingatkan para pemimpin di jajaran kepolisian untuk menjadi teladan bagi bawahannya. Ia meminta setiap Kasat untuk melakukan analisis dan evaluasi (Anev) secara rutin, minimal seminggu sekali, untuk mengidentifikasi kendala dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
Kapolda juga kembali menekankan pentingnya ketegasan terhadap penyalahgunaan narkoba di kalangan anggota kepolisian. “Jangan pernah berani menggunakan narkoba. Hal ini akan kami tangani dengan serius, sanksi tegas hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) akan diberlakukan,” tegasnya.
Tak kalah penting, Irjen Pol Karyoto mengingatkan seluruh anggotanya untuk memastikan bahwa kantor-kantor kepolisian menjadi tempat yang nyaman bagi masyarakat yang mencari keadilan. Pelayanan yang tulus dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Berikan pelayanan dengan tulus dan jangan biarkan masyarakat merasa kesulitan dalam mencari keadilan,” pungkasnya.
Arahan dari Kapolda Metro Jaya ini diharapkan dapat mendorong peningkatan profesionalisme dan kinerja anggota kepolisian, serta mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya.