Viral! Pria di Medan Mengaku Laporannya di SPKT Tidak Dilayani, Polda Sumut Buka Suara

banner 468x60

Radarjakarta.id | MEDAN – Polda Sumut kamis,(9/1/2025) Merespon Video  yang menyebutkan pria di Medan mengaku tidak dilayani saat membuat laporan polisi,viral  di (medsos) media sosial. Peristiwa terjadi di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut. Dari video, tampak beberapa polisi di ruangan itu, namun menurut perekam video tidak ada satupun polisi yang menerima laporannya.

 “Istri saya dari tadi melapor di sini tidak ada ditanggapi tengok, lihat ini polisi polisinya ini tolong bapak presiden, bapak Kapolri lihat Kapolda Sumut lihat ini mereka tidak menangani dan tidak mau menerima laporan kami,” ujar perekam video. 

Bacaan Lainnya
banner 300x250

kepolisian tidak mau menerima laporan karena jam istirahat hingga pukul 14.00.”Mesti jam 14.00 teng, istirahat kepolisian. ini istri saya dari tadi melapor tidak ditanggapi,” kata perekam video.

Kombes Pol Hadi Wahyudi mengungkapkan, peristiwa terjadi pada Rabu (13/11/2024) sekitar jam 12.00. Mulanya perekam video berinisial YS dan RT datang ke Polda Sumut untuk membuat laporan dugaan penganiayaan yang mereka alami. Padahal pada 10 September 2024 mereka sudah membuat laporan serupa. 

“Jadi dimana sebelum memvideokan aktifitas pelayanan SPKT, yang bersangkutan telah diterima dan dilayani oleh Kepala Siaga SPKT Polda Sumut AKP Panjaitan, serta dilakukan konseling,” ujar Hadi saat dihubungi wartawan melalui telepon seluler, Kamis (9/1/2025).

Laporan YS yang sebelumnya masih dalam proses penyelidikan, sehingga ia tidak bisa membuat kembali laporan yang sama. “Yogi Simamora adalah pelapor atas beberapa peristiwa yang sudah dilaporkan dan masih dalam proses penyelidikan, bahkan pelapor sering bertemu dengan para penyidik. Jadi sebelum Yogi Simamora meninggalkan ruang pelayanan SPKT, yang bersangkutan memvideokan aktifitas SPKT Polda Sumut,” ucap Hadi.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.