Radarjakarta.id | PASURUAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasuruan, di bawah naungan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, menggelar acara penandatanganan perjanjian kerja sama dengan 13 tim pelayanan gereja.
Acara yang berlangsung di Aula Sahardjo tersebut dihadiri oleh Kepala Lapas, Ma’ruf Prasetyo Hadianto, serta perwakilan dari tim pelayanan gereja, termasuk Prof. Nelson Sembiring.
Kegiatan dimulai dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan doa, dan sambutan dari para pihak. Dalam sambutannya, Kepala Lapas Ma’ruf Prasetyo Hadianto menyampaikan apresiasi dan harapannya atas kolaborasi ini.
“Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, kami berharap tim pelayanan gereja dapat turut serta dalam pembinaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang beragama Nasrani. Tujuannya agar mereka menjadi pribadi yang lebih produktif dan siap kembali ke masyarakat,” ungkap Ma’ruf.
Prof. Nelson Sembiring, sebagai perwakilan tim pelayanan gereja, menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk mendukung pembinaan warga binaan.
“Kami menerima dengan senang hati kesempatan ini. Kerja sama ini adalah jawaban atas kerinduan kami untuk membantu warga binaan menjadi individu yang lebih baik, baik secara spiritual maupun moral,” ujarnya.
Usai penandatanganan perjanjian kerja sama, Kepala Lapas mengajak para tim pelayanan gereja untuk meninjau langsung area pembinaan di Lapas Pasuruan. Area pembinaan tersebut mencakup berbagai kegiatan produktif, seperti konveksi, peternakan, dan perikanan.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat program pembinaan di Lapas Pasuruan, tidak hanya di bidang spiritual, tetapi juga dalam keterampilan hidup, sehingga warga binaan memiliki bekal untuk menjalani kehidupan baru setelah masa tahanan mereka selesai.
Dengan langkah ini, Lapas Pasuruan kembali menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang mendukung proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi seluruh warga binaan.