Ilustrasi dirawat di Rumah Sakit
Radarjakarta.id | NGANJUK– Seorang santri di Nganjuk menjadi korban bullying hingga mengalami kekerasan fisik. Kejadian memilukan terjadi di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, Santri asal Kediri berinisial MKM (12) ini mengalami pendarahan otak setelah diduga menjadi korban bullying oleh sejumlah rekannya.
Hal ini diketahui atas laporan Eiyono (48) orang tua korban warga Kecamatan Grogol Kediri.
Kejadian memilukan terjadi di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk. Seorang santri asal Kediri berinisial MKM (12) mengalami pendarahan otak setelah diduga menjadi korban bullying oleh sejumlah rekannya.
Menurut informasi yang dihimpun, peristiwa ini terjadi pada pertengahan November 2024. Korban yang masih berumur 12 tahun diduga mengalami kekerasan oleh santri lainnya di dalam asrama pondok.
Akibat kekerasan tersebut, MKM mengeluhkan sakit kepala hebat hingga akhirnya dilarikan ke rumah sakit, di mana dokter mendiagnosis adanya pendarahan pada otak.
Pihak keluarga korban mengaku terpukul dan mendesak pihak pondok pesantren untuk bertanggung jawab atas kejadian ini.
“Kami tidak menyangka anak kami yang kami titipkan untuk belajar agama justru mengalami hal seperti ini,” kata WYN, orang tua korban.
Tak terima dengan kejadian tersebut, orang tua MKM, yakni WYN, melaporkan kasus ini ke polisi di Kepolisian Sektor Prambon pada Senin (9/12).
Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga mengatakan bahwa orang tua korban melaporkan telah terjadi bullying hingga kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh santri teman sesama Ponpes. Korban mengalami pendarahan otak berdasarkan laporan orang tua korban.
Julkifli mengatakan bahwa berdasarkan pengakuan orang tua korban, dugaan penganiayaan itu terjadi pada pertengahan bulan November 2024. Namun, korban selalu menutup-nutupi kasus tersebut. Korban, lanjut Julkifli, menurut keterangan orang tua saat ini tengah dirawat di salah satu rumah sakit di Kota Kediri.
“Menurut pengakuan orang tus korban bahwa saat ini Korban juga telah menjalani operasi di rumah sakit di Kediri,” jelas Julkifli.
Julkifli menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk meminta salinan visum korban. Hal ini untuk memastikan penyebab pendarahan otak yang dialami korban berdasarkan laporan orang tua korban.
“Kita sudah koordinasi dengan pihak RS terkait untuk mengetahui tindakan operasi atas pendarahan di otak korban,” papar Julkifli.
Julkifli menambahkan setelah proses penyelidikan selesai, kasus ini akan dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Kepolisian Resor Nganjuk.
“Iya (akan dilimpahkan ke) PPA, karena masih 12 tahun korbannya. Tentu setelah selesai kita lakukan penyelidikan,” tandas Julkifli. | Harno*