Radarjakarta.id | JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menyepakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 91,1 triliun.
Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan, dalam rancangan KUA-PPAS 2025, turut disepakati sejumlah program prioritas. Salah satunya yaitu menggratiskan biaya pendidikan Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) negeri maupun swasta di Jakarta mulai Juli 2025.
Ia menjelaskan, berdasarkan MoU dengan Pemprov DKI Jakarta, program sekolah gratis meliputi tingkat SD, SMP, dan SMA di sekolah swasta.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta sepakat menggratiskan biaya pendidikan Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) negeri maupun swasta di Jakarta mulai Juli 2025.
“Sudah disepakati ke depan, sekolah gratis untuk di sekolah negeri, swasta,” ungkap Ketua DPRD Jakarta Khoirudin melalui siaran pers, Jumat (1/11/2024). Khoirudin mengatakan, DPRD dan Pemerintah Provinsi Jakarta juga menyepakati nilai rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2025 sebesar Rp 91,1 triliun.
Kesepakatan tersebut katanya, sudah tertuang dalam nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi dengan dirinya bersama tiga wakil ketua DPRD DKI Jakarta lainnya, yakni Ima Mahdiah, Rany Mauliani, dan Basri Baco.
Khoirudin menjelaskan penandatanganan MoU sebagai bentuk komitmen untuk memastikan setiap alokasi anggaran sejalan dengan visi dan misi pemerintah daerah, serta menjawab kebutuhan masyarakat.
Komisi E DPRD DKI Jakarta menambahkan, bahwa tak semua sekolah swasta nantinya gratis, karena beberapa sekolah swasta yang dikategorikan menengah ke atas dipastikan tidak akan mendapat bantuan.
“Jadi yang akan kami gratiskan hanya untuk sekolah menengah ke bawah, yang mana di situ banyak sekali orang-orang yang masih menunggak pembayaran,” kata Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Aziz pada Minggu (3/11/2024).
Kabar penghapusan KJP pun sempat terkuak di tengah rencana program sekolah swasta gratis yang akan diterapkan Pemprov DKI Jakarta lewat Dinas Pendidikan.***