Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menyepakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 91,1 triliun.
Headlines
Tag: KUA-PPAS
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.





