Israel Akui Tembak 2 Prajurit TNI di Lebanon, Retno Marsudi: Ini sebagai pelanggaran besar terhadap hukum Internasional

banner 468x60

Radarjakarta.id | JAKARTA – Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyebut serangan terhadap personel penjaga perdamaian dan properti milik PBB di markas UNIFIL di Naqoura, Lebanon, Kamis, 10 Oktober 2024, sebagai pelanggaran besar terhadap hukum internasional.

Indonesia mengutuk keras serangan tersebut. Serangan terhadap personel dan properti PBB, merupakan sebuah pelanggaran besar International Humanitarian Law dan juga Resolusi Dewan Keamanan PBB no. 1701,” kata Menlu Retno di sela-sela rangkaian kegiatan KTT Ke-45 ASEAN di Vientiane, Laos, Jumat (11/10).

Indonesia meminta semua pihak untuk menjamin dihormatinya inviolability atau tidak dapat dilanggarnya wilayah PBB dalam segala waktu dan keadaan, kata Retno menambahkan.

Sebelumnya, Militer Israel atau IDF buka suara ihwal penembakan dua prajurit TNI anggota UNIFIL di Lebanon Selatan, Melansir Reuters, Jumat (11/10),

Israel mengeklaim pihaknya melepaskan tembakan di dekat pangkalan United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) atau Pasukan Sementara PBB di Lebanon, setelah menginstruksikan pasukan PBB di daerah tersebut untuk tetap berada di tempat yang dilindungi pada Kamis pagi (10/10).

Duta Besar Israel untuk PBB, Danny Danon, mengatakan bahwa ia merekomendasikan agar pasukan penjaga perdamaian dipindahkan lima kilometer ke utara selama situasi di sepanjang Garis Biru masih belum stabil akibat agresi Hizbullah.***

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.