Ilustrasi
Radarjakarta.id | JAKARTA – Oknum guru seni budaya SMKN di Penjaringan, Jakarta Utara berinisial H (40) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 15 siswi.
Aksi pelecehan seksual diduga dilakukan oleh pelaku di ruang kelas.
“Di lantai 2 (dilakukannya) di ruang kelas Seni Budaya,” kata Kepala SMKN 56 Jakarta Utara Ngadina kepada wartawan pada Selasa (8/10/2024).
Menurutnya, dugaan pelecehan seksual terungkap usai adanya seorang siswi yang melapor ke seorang guru pada 3 Oktober 2024.
Kini, Polres Metro Jakarta Utara telah memeriksa 15 siswi yang diduga menjadi korban pelecehan. Saat ini, para korban tengah menjalani visum di RSCM.
“Kemarin kan baru bikin LP, habis itu kan langsung visum di RSCM semua, kurang lebih 15 orang,” kata Kanit PPA Polres Metro Jakarta Utara AKP Girhat Sijabat saat dihubungi, Rabu (9/10/2024).***











