Antusias Tinggi, Peserta OKK PWI Jaya Catat Rekor

Antusias Tinggi, Peserta OKK PWI Jaya Catat Rekor
Panitia OKK sedang memilah kelengkapan berkas OKK Peserta. di Kantor PWI Jaya, Jakarta Pusat. Jumat, 14 Juni 2024.
banner 468x60

Radarjakarta.id | JAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi DKI Jakarta (PWI Jaya) periode 2024-2029 menggelar Orientasi Kewartawanan dan Keanggotaan (OKK), Rabu dan Kamis (19-20/6/2024).

Tingginya antusiasme peserta membuat kegiatan perdana kepengurusan baru PWI Jaya ini mencatat rekor. Terdaftar sebanyak 134 calon anggota baru.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Ketua PWI Jaya 2024-2029, Kesit Budi Handoyo, mengapresiasi tingginya minat calon anggota baru PWI Jaya tersebut. Apalagi, dari keseluruhan pendaftar, banyak dari media arus utama (mainstream).

“Ini sangat menggembirakan, semoga saja terus berlanjut,” ujar Kesit B Handoyo, Jumat (14/6) sore lalu di Sekretariat PWI Jaya, Gedung Prasada Sasana Karya lantai 9, Jalan Soeryopranoto 8, Jakarta Pusat.

Kesit B Handoyo sendiri tak menduga akan membludaknya jumlah peserta OKK perdana dari kepengurusannya ini.

Dia menyebut, itu menjadi tantangan tersendiri, dan bagaimana ke depannya kegiatan-kegiatan seperti OKK maupun Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bisa melibatkan peserta dari kalangan media-media besar.

Menurut keterangan Arman Suparman, penanggung jawab kegiatan, 134 peserta tersebut adalah yang sudah lolos verifikasi.

“Kesemuanya adalah calon anggota baru. Semoga seluruhnya bisa mengikuti prosesnya dengan baik,” kata Arman Suparman, sekretaris PWI Jaya 2024-2029.

Seperti diberitakan sebelumnya, PWI Jaya menggelar OKK untuk menjaring anggota baru dan untuk peningkatan status.

“Peserta untuk peningkatan status juga cukup banyak, meski tidak seperti pendaftar anggota baru,” urai Arman Suparman.

Arman menjelaskan, calon anggota baru termasuk pendaftar yang semula sudah memiliki kartu muda yang diterbitkan PWI DKI Jakarta.

Namun, karena lebih dari satu tahun tidak diperpanjang, maka keanggotaannya gugur, sebagaimana ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf (d) Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI.

Anggota yang semula sudah terdaftar sebagai anggota PWI, namun gugur keanggotaannya, maka jika ingin kembali lagi ke PWI diperlakukan sebagai anggota muda.

Arman Suparman juga menjelaskan, untuk keanggotaan baru yang diikuti 134 peserta, OKK dilakukan dalam dua sesi pada Rabu, 19 Juni.

Sesi pertama, digelar pukul 08.00 hingga 11.30 WIB. Sesi kedua, mulai pkl 13.00 hingga 16.30 WIB.

OKK untuk peningkatan status, dari anggota muda ke anggota biasa dan perpanjangan anggota muda, digelar Kamis, 20 Juni.

Untuk tertib administrasi, kata Arman Suparman, panitia pelaksana akan memberitahukan kepada peserta yang telah dinyatakan lolos verifikasi semua persyaratan lengkap melalui saluran Whats Aap.

Untuk peserta yang belum melengkapi persyaratan ditunggu hingga batas waktu Selasa, 18 Juni.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60