Gawat ! Jukir di Medan Gunakan e-Parking Buat Bermain Judi Online 

banner 468x60

Radarjakarta.id | MEDAN – Sebuah video yang menampilkan seorang juru parkir (jukir) bermain judi online memakai mesin e-parking di Medan heboh di media sosial. Dinas Perhubungan (Dishub) Medan pun angkat bicara soal video tersebut.

Dalam video yang tersebar, terlihat seorang pria sedang asyik bermain judi online dengan memakai mesin e-parking. Peristiwa itu disebut terjadi di sekitar SMA Negeri 1 Medan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Gawat, mesin untuk transaksi e-parking milik Dishub Medan digunakan bermain judi online oleh petugas parkir,” demikian narasi di dalam unggahan video yang dilihat, Senin (10/6/2024).

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Cik Ditiro. Pihaknya juga disebut telah menegur perusahaan pengelola parkir di lokasi tersebut.

“Itu di Jalan Cik Ditiro, kita sudah menegur perusahaan pengelola parkir,” kata Iswar Lubis kepada Wartawan.

Iswar menjelaskan jika pengelola e-parking merupakan perusahaan atau pihak ketiga. Sehingga jukir yang bertugas merupakan di bawah perusahaan pengelola parkir.

Dishub sendiri sudah menegur perusahaan dan meminta agar jukir tersebut segera diberhentikan. Jukir sendiri disebut sudah diberhentikan oleh perusahaan.

“Jukir itu untuk segera diberhentikan”, udah diberhentikan ucapnya. | Ai Pane*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60