Radarjakarta.id | BOGOR – Kejadian penarikan motor secara paksa oleh anggota ormas BPPKB Banten, Sopian Hadi alias Burik, terhadap anak dari Ketua Ormas PBNI Kecamatan Gunung Sindur menimbulkan ketegangan di wilayah Parung Kabupaten Bogor.
Penarikan yang diduga terkait dengan keterlambatan pembayaran di leasing MCF ini memicu reaksi keras dari anggota ormas PBNI. Jum’at (17/05/2024)
Kapolsek Parung AKP Doddy Rosjadi, SH,. MH., menjelaskan bahwa Pada Jumat malam, sekitar pukul 20.30 WIB, anggota Unit Intel Polsek Parung, BRIPKA Komarudin, menerima informasi dari Ketua Ormas PBNI Kecamatan Parung, Beny, mengenai berkumpulnya sekitar 30 anggota ormas PBNI di Pool Desa Parung. Mereka bermaksud mencari Sopian Hadi untuk menyelesaikan masalah ini.
Ketua Ormas PBNI Kecamatan Gunung Sindur telah mencoba menghubungi Sopian Hadi dengan harapan dapat menyelesaikan masalah ini secara musyawarah. Namun, upaya tersebut tidak direspon, sehingga ketegangan semakin meningkat.
Menanggapi situasi ini, dimana Polsek Parung segera berkoordinasi dengan Ketua BPPKB Banten Ciseeng, Mulyadi.
Setelah berkomunikasi, Mulyadi berjanji bahwa masalah ini akan diselesaikan pada hari Sabtu, 18 Mei 2024.
Untuk menghindari eskalasi, Kapolsek Parung mengimbau kepada anggota ormas PBNI yang sudah berkumpul agar segera membubarkan diri.
Berkat tindakan cepat dan koordinasi yang efektif dari Kapolsek Parung, potensi konflik berhasil diredam dan ketegangan di wilayah hukum Polsek Parung dapat dikelola dengan baik.
“Kami mengapresiasi kerjasama dari semua pihak yang telah membantu menjaga situasi tetap kondusif. Kami memastikan bahwa masalah ini akan diselesaikan secara damai antara kedua belah pihak dipertemukan di Polsek parung pada hari Sabtu 18 Mei 2024 ,” Ujar AKP Doddy Rosjadi | Machrudin*