Polsek Tenjo Laksanakan Giat PAM di Rumah Ibadah GBI dan Anjangsana Beri Himbauan Kamtibmas Kepada Warga Desa Binaan

banner 468x60

Radarjakarta.id | BOGOR -Sebagai upaya mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tenjo anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tenjo Aiptu Nanang Suhendar.

Melaksanakan, dan melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif, salah satunya dengan melaksanakan PAM kegiatan kebaktian peribadatan dalam rangka memperingati Kenaikan Isa Almasih di rumah ibadah Gereja Bethel Indonesia (GBI) di Rt 004/04 Kp Cibogo Desa Cilaku, dan di lanjutkan anjangsana ke warga Desa binaan. Kamis (09/05/2024)

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Nanang Suhendar selaku Bhabinkamtibmas Desa Cilaku Polsek Tenjo melaksanakan tatap muka dengan tokoh masyarakat lintas agama, sekaligus menyampaikan pesan Kamtibmas guna meningkatkan kewaspadaan terhadap para pelaku tindak kejahatan maupun kenakalan remaja Warga pun dihimbau untuk dapat menginformasikan kepada pihak kepolisian bilamana mengetahui adanya gangguan Kamtibmas ataupun hal-hal lain yang mencurigakan melalui nomor Call Center Polres 110 ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577.

Kapolres Bogor Polda Jabar AKBP Rio Wahyu Anggoro., S.H., S.I.K., diwakili oleh Kapolsek Tenjo Polres Bogor IPTU A.M ZALUKHU. S.H,. melalui Bhabinkamtibmas Polsek Tenjo Aiptu Nanang Suhendar mengatakan, bahwa dalam menjaga kondusifitas wilayah ini tentunya harus ada peran serta dari masyarakat.

Kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Tawuran Pelajar dgn membawa SAJAM seperti Clurit, Parang, Samurai dll, untuk itu kami berharap masyarakat juga dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan Jalanan/Geng Motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran di lingkungan sekitarnya.

Terus lalukan komunikasi yang baik kepada pihak Kepolisian ataupun tokoh desa setempat, sehingga apabila adanya gangguan Kamtibmas di lingkungannya dapat langsung kami tindak lanjuti. Ungkapnya

Kegiatan patroli sambang ini merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya menjaga situasi yang aman dan kondusif dan menjaga silahturahmi dengan masyarakat.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana SH. menyampaikan, apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 085971145352, dan akan di tindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor. | Machrudin*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.