JAKARTA, Radarjakarta.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membenahi sejumlah kawasan yang masih tergolong kumuh di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan penataan kawasan tersebut tidak diarahkan untuk menggusur warga.
Pramono menyampaikan rencana itu saat membahas penataan permukiman dan lingkungan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu, 7 Oktober 2026. Penataan akan menyasar sejumlah wilayah, termasuk Kelurahan Kampung Bali, Kebon Kacang, dan Kebon Melati.
Menurut Pramono, pembenahan dilakukan untuk meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus menciptakan kawasan permukiman yang lebih layak. Pemerintah daerah akan melihat kondisi kawasan secara menyeluruh, mulai dari lingkungan tempat tinggal, akses jalan, hingga fasilitas pendukung masyarakat.
Pramono menegaskan, program penataan tersebut tidak berarti memindahkan atau menggusur masyarakat yang telah lama tinggal di kawasan tersebut. Pendekatan yang diutamakan adalah membenahi lingkungan tanpa menghilangkan keberadaan warga.
Kawasan Tanah Abang menjadi salah satu wilayah strategis karena berada tidak jauh dari pusat pemerintahan dan kawasan bisnis Jakarta. Karena itu, penataan kawasan kumuh dinilai perlu dilakukan secara terukur agar perbaikan lingkungan berjalan beriringan dengan kepentingan masyarakat.
Pemprov DKI Jakarta selanjutnya akan melakukan pendataan dan pemetaan terhadap kawasan yang membutuhkan penanganan. Hasil pemetaan menjadi dasar untuk menentukan bentuk penataan, prioritas pembangunan, serta kebutuhan fasilitas lingkungan di masing-masing wilayah.
Rencana tersebut menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta meningkatkan kualitas permukiman sekaligus mengurangi kawasan kumuh di Ibu Kota. Pemerintah diharapkan tetap melibatkan masyarakat dalam setiap tahapan agar penataan berjalan transparan, berkelanjutan, dan tidak menimbulkan persoalan baru.











